Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal, Saksi Mangkir Panggilan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus dugaan pengeroyokan inisial SS seorang wanita di Desa Gunung Rancak, Robatal, Sampang, Jawa Timur, terus bergulir.

Pasalnya, hingga saat ini Kepolisian Resor (Polres) setempat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Bahkan sebelumnya, penyidik Satreskrim sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap saksi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah kirim surat panggilan terhadap saksi,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (11/11/24) kemarin.

Namun, kata Sujianto, saksi tersebut tidak menghadiri panggilannya, untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan.

“Kami sudah panggil saksinya, tapi tidak hadir. Saksi waktu kejadian, diantaranya bapak si korban,” ungkapnya usai press conference kasus judi online.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Kebut Plester Rutilahu

Terbaru, hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi awak media ini.

“Masih proses lidik mas,” tulis singkat Dedy melalui pesan whatsappnya, Kamis (14/11) petang.

Sebelumnya, imbuh Dedy, pihaknya telah berkirim surat panggilan terhadap saksi.

“Namun, saksi masih belum menghadap,” ujar perwira pertama (pama) berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Kendati demikian, tegas Dedy, pihaknya akan kembali melayangkam surat panggilan kedua terhadap saksi.

“Dalam waktu dekat kami lakukan panggilan kedua mas,” ungkapnya kepada regamedianews.

Diberitakan sebelumnya, Matnagi orang tua korban berharap, polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap putrinya.

“Tolong segera diproses dan ditangkap, agar mereka (pelaku) tidak terbiasa main hakim sendiri, saya percaya ke polisi,” pintanya.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Bangkalan Anggarkan 93,7 Miliar 

Sementara itu, pasca terjadinya penganiayaan dan peengeroyokaan, korban (S) melaporkannya ke Polres Sampang.

Sementara menurut keterangan korban, saat kejadian bermula dirinya sedang berada didalam rumah, karena dipanggil ada tamu akhirnya keluar.

Namun saat keluar, tiba-tiba dirinya ditarik dan dihajar secara membabi buta, oleh beberapa orang wanita tanpa musabbab.

“Sempat dilerai bapak, namun tetap saja saya dihajar mereka,” ujarnya kepada awak media ini.

Tidak hanya itu, pelaku diduga telah merencanakan aksi penganiyaan dari sebelumnya, terbukti saat kejadian langsung direkam.

“Kemudian viral di media sosial,” ucapnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB