Proyek Lapangan Sepak Bola di Sampang Terancam Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam mangkrak.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar, disorot deadline tanggal 23 Desember 2024.

Tidak hanya itu, proyek bertitik lokasi di Sampang Sport Center (SSC) tersebut, progres proyek dibawah leading sektor Disporabudpar jauh dari target.

Sementara, berdasarkan informasi dari laman LPSE, proyek lapangan sepak bola ini dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2024 lalu.

Pantauan awak media, Rabu (11/12) siang, pengerjaan proyek masih tahap pengurukan tanah, hal itu menandakan ketertinggalan signifikan dalam jadwal.

Baca Juga :  Seorang Kuli Angkut di Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

Dengan kondisi tersebut, memicu persepsi masyarakat bahwa proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini, tidak akan selesai tepat waktu.

Kepala Disporabudpar Sampang H Marnilem mengatakan, pihaknya berharap rekanan pelaksana bekerja secara profesional sesuai perencanaan.

“Namun, juga memperhatikan batas waktu karena proyek ini harus selesai tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Rabu (11/12) sore.

Terpisah, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat peninjauan beberapa waktu lalu, Rabu (20/11), mendesak pihak rekanan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai standar.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

“Harus berkualitas baik, sesuai dengan spek yang ada, jangan sampai nanti tidak kuat, terpenting dikerjakan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak rekanan untuk segera menyelesaikan proyek lapangan sepak bola tersebut tepat waktu.

“Jika tidak selesai sesuai kontrak, maka akan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaannya akan disita untuk negara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan sepak bola yang berlokasi di Sampang Sport Center tersebut, sempat menjadi sorotan publik.

Mengingat, apabila proyek gagal terselesaikan tepat waktu, potensi denda keterlambatan juga dapat membebani pelaksana proyek dan anggaran pemerintah.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB