BANGKALAN,- PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), bagian dari Zona 11 Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina, kembali meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan ini diperoleh berkat inovasi Program Eco-edufarming yang dilaksanakan di Desa Bandangdaja, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Program tersebut, melibatkan 28 anggota Kelompok Tani Bumi Sentosa Sejahtera (BSS). Dalam penilaian PROPER tahun ini, sebanyak 4.495 perusahaan terdaftar, dengan 85 perusahaan meraih PROPER Emas.
PHE WMO berhasil membuktikan kemampuannya dengan mengatasi tantangan lahan kritis di desa tersebut, melalui pengelolaan limbah ternak dan penerapan teknologi pertanian yang ramah lingkungan.
Program ini berhasil meningkatkan produktivitas 6,7 hektare lahan kering dan mengolah 95,8 ton limbah ternak menjadi pupuk organik, serta memanfaatkan cocopeat untuk penghematan air.
Penerapan teknologi seperti sensor nutrisi tanah dan rain harvesting juga memperkuat keberhasilan program ini, menjamin hasil pertanian yang lebih optimal dengan tingkat keberhasilan 99,3 persen.
Lebih dari 30 kelompok tani kini telah meniru metode ini, dengan lebih dari 140 petani mengakses pengetahuan pertanian organik.
Program tersebut, juga berperan dalam pengurangan ketergantungan pasokan sayur dan buah dari luar pulau, serta meningkatkan perekonomian petani melalui budi daya melon dan komoditas hortikultura lainnya.
General Manager Zona 11, Zulfikar Akbar, berharap agar program ini tidak hanya memberi manfaat langsung bagi petani, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas.
Keberhasilan ini juga diakui melalui penghargaan Indonesia Sustainable Development Goals Award, mendukung pencapaian tujuan SDGs terkait pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi serta ekosistem daratan.
“Program ini adalah bukti bahwa melalui inovasi dan kerja keras, kita bisa mengubah tantangan menjadi peluang yang berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulfikar Akbar.