Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Pamekasan,- Sebanyak 802 mahasiswa Universitas Madura (Unira) yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025, resmi didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut, mendapat apresiasi luas karena menunjukkan komitmen kampus, dalam melindungi mahasiswa dari risiko selama pengabdian di masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhia, menyebut seluruh mahasiswa kini mendapat perlindungan melalui dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iurannya sangat terjangkau, hanya Rp16.800, namun manfaatnya besar bagi mahasiswa,” jelasnya, Senin (28/7/25).

Tahun ini, menjadi kali kedua Unira secara menyeluruh mendaftarkan mahasiswa KKN, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahkan, Unira disebut sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Madura yang telah menerapkan kebijakan ini secara konsisten.

Baca Juga :  Perkuat Imun Tubuh, PAC PDI Perjuangan Arosbaya Berbagi Nutrisi

“Kegiatan KKN dari Unira memiliki mobilitas tinggi karena mahasiswa pulang pergi setiap hari ke lokasi. Risiko di jalan cukup besar, dan program BPJS ini memberikan perlindungan selama perjalanan dari rumah ke lokasi KKN dan sebaliknya,” tambahnya.

Rektor Unira, Dr. Gazali menegaskan, kebijakan ini bentuk tanggung jawab institusi terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa, selama menjalankan misi akademik dan sosial.

“Kami sudah menjalin kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, kerja sama ini terus terjalin untuk tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Ia juga mendorong para mahasiswa untuk memaknai program KKN bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan sebagai momentum pembelajaran langsung dari masyarakat dan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Satgas Raider 500/Sikatan Antisipasi Tindak Kejahatan

“Langkah Unira ini, diharapkan menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lain, untuk memastikan keselamatan dan perlindungan mahasiswa dalam kegiatan di luar kampus,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, juga memberikan apresiasi atas inisiatif kampus tersebut. Menurutnya, langkah Unira bisa menjadi acuan bagi perguruan tinggi lain di Madura, dalam membangun budaya perlindungan sosial sejak dini.

“Kami sangat mengapresiasi Universitas Madura yang telah menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap mahasiswanya. Ini contoh nyata, perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tapi juga penting bagi mahasiswa yang sedang menjalankan pengabdian,” ujarnya.

Indriyatno menambahkan, dengan terdaftarnya mahasiswa KKN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko yang mungkin timbul selama kegiatan lapangan dapat ditanggung negara melalui program jaminan sosial.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB