4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan perwakilan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan perwakilan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, dalam rangka memberikan perlindungan Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan kepada para tenaga pendidik non formal, khususnya Guru Ngaji.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma No. 4, Mlajah, Bangkalan, Rabu (08/10/25) kemarin.

Melalui kerja sama ini, sebanyak 4.862 Guru Ngaji yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan akan mendapatkan perlindungan dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua program ini diberikan dengan dua skema kepesertaan, sebagai berikut :

1. Peserta Aktif Guru Ngaji Tahun 2024 yang telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 sebanyak 2.919 orang, dengan masa kepesertaan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Napi Nikahi Kekasihya Didalam Lapas Narkotika Pamekasan

2. Peserta yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 serta Peserta Baru yang terdaftar pada tahun 2025 sebanyak 1.943 orang, dengan masa kepesertaan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap para pekerja di sektor informal, khususnya Guru Ngaji, yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai moral generasi bangsa.

“Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta akan mendapatkan manfaat perlindungan secara menyeluruh, termasuk perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis hingga pulih total apabila mengalami kecelakaan kerja,” jelas Indriyatno.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja akan memperoleh Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), yaitu:
• 100% dari upah selama 12 bulan pertama, dan
• 50% dari upah untuk bulan-bulan berikutnya hingga peserta dinyatakan sembuh dan kembali bekerja.

Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan untuk peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

Acara penandatanganan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Ya’kub, beserta jajaran di Bidang Pembinaan Ketenagaan.

Dalam sambutannya, Muhammad Ya’kub menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perhatian dan perlindungan kepada Guru Ngaji di Kabupaten Bangkalan.

Menutup acara, Indriyatno menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dan dapat diperluas lebih jauh ke seluruh ekosistem pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

“Kami berharap silaturahmi dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut ke depannya, sehingga seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan Bangkalan dapat terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB