Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Pameksan, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga di Kecamatan Tlanakan mengaku dimintai uang sekitar Rp150 ribu setelah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan dalih sebagai “biaya penarikan gesek”.

Informasi yang dihimpun, pungutan tersebut terjadi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Tlanakan.

Setiap penerima, diwajibkan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum mengaku pengurus pencairan dana bantuan.

Padahal, bantuan tersebut seharusnya diterima utuh tanpa potongan sesuai ketentuan pemerintah.

“Katanya untuk biaya penarikan, padahal sebelumnya tidak pernah ada seperti itu,” ungkap seorang penerima bantuan yang enggan disebut namanya, Rabu (5/11/25).

Ia mengaku takut melapor, karena khawatir akan memengaruhi pencairan bantuan pada tahap berikutnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Minta Aksi Demonstran Tidak Anarkis

Kasus tersebut menarik perhatian pengamat kebijakan publik lokal, Fajar Firmansyah.

Ia menilai, praktik itu merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi pola penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial.

“Tidak ada dasar hukum bagi siapa pun, untuk menarik biaya dari penerima bantuan sosial,” kata Fajar.

“Jika benar nominalnya hingga puluhan ribu rupiah per orang, ini masuk kategori pungli,” ujarnya.

Menurut Fajar, temuan dugaan pungutan tersebut perlu ditangani secara serius.

Baca Juga :  Ketua Komisi 2 DPR RI kunjungi Rumah Pintar Pemilu Trunojoyo KPUD Sampang

Ia menyebut adanya indikasi praktik sistematis yang harus segera ditelusuri aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal pungli, tetapi perampasan hak masyarakat miskin. Jika terbukti ada pihak yang bermain, mereka harus diproses hukum,” tegasnya.

Fajar juga mendesak Dinas Sosial, turun langsung memeriksa tata kelola penyaluran bantuan di Kecamatan Tlanakan.

Dana bantuan sosial tersebut, resmi dari negara untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Jika ada pihak yang memanfaatkannya, maka itu bentuk penyimpangan dan harus dihentikan,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB