Sampang,- Massa Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (16/12/25) pagi.
Aksi demo yang dikomandoi habib Yusuf Assegaf, menuntut penuntasan kasus penggelapan pajak daerah oleh oknum pegawai RSUD dr.Mohammad Zyn.
Dalam aksinya, membawa seruan keras untuk membersihkan Kejaksaan dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa GAIB mendesak, Kejari Sampang segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak Rp3,3 miliar tersebut.
“Kami menuntut agar terduga pelaku segera ditetapkan tersangka,” tegas habib Yusuf dalam orasinya.
Ia menegaskan, uang rakyat yang digelapkan ini adalah hak masyarakat Sampang.
“Kejaksaan wajib bertindak cepat, tegas dan transparan dalam penanganan kasus ini!,” ketusnya.
Selain itu, massa GAIB juga mendesak Kejari Sampang untuk menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi.
Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan dan tidak boleh menjadi alat kepentingan kekuasaan atau kelompok.
“Tolak intervensi dan KKN. Kejari tidak boleh jadi sarang makelar kasus, harus netral,” tegas habib Yusuf.
Ia juga mendesak Kejari, tidak diintervensi oleh kepentingan politik dan fokus pada penegakan hukum murni.
“Kejari Sampang harus profesional,” pungkas habib Yusuf dalam orasinya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi, saat menemui massa GAIB menyampaikan alur kronologi penanganan perkara tersebut.
“Ya, saya akan jawab semuanya sekarang, biar semuanya jelas dan terang,” ujarnya.
Pertama, ada surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang nomor PRINT-03/N.5/37/FD. /10/2025 tanggal 23 Oktober 2025.
“Yakni tentang adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr.Mohammad Zyn periode 2023-2025,” jelas Fadilah.
Kemudian, ada surat perintah penyelidikan nomor PRINT-03A/N.5.37/FD.1/11/2025 tanggal 13 November 2025.
“Kami telah memeriksa para saksi, ada 20 saksi yang telah kami periksa. Sebenarnya proses ini sudah berjalan, bukan tidak berjalan,” ungkapnya.
Fadilah menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah untuk menangani proses ini.
“Karena apa?, ini menyangkut nasib seseorang. Kalau kami salah membidik seseorang, akan kacau nanti,” ujarnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










