Sampang,- Massa dari ormas GAIB Perjuangan meluapkan rasa geramnya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (16/12/25).
Hal itu, atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pajak RSUD dr.Mohammad Zyn.
Korlap aksi Habib Yusuf, secara blak-blakan menyebut kinerja korps Adhyaksa ini sangat lamban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khususnya dalam mengusut aktor intelektual di balik penggelapan dana tersebut.
“Menurut saya Kejari lamban menangani kasus dugaan korupsi pajak RSUD Sampang,” ujar Habib Yusuf saat diwawancara usai demo.
Ia mendesak, akhir tahun atau awal bulan satu tahun 2026 harus ada tersangka.
“Jika tidak, saya akan lapor langsung ke Kejaksaan Agung, KPK, bahkan Presiden!,” tegas Habib Yusuf.
Tidak hanya itu, ia juga mendesak segera tetapkan tersangka terhadap pelaku penggelapan pajak Rp3,3 miliar tersebut.
“Kami menuntut terduga pelaku segera ditetapkan tersangka,” tegas Habib Yusuf.
Ia menegaskan, uang rakyat yang digelapkan atau dikorupsi adalah hak masyarakat Sampang.
“Kejaksaan wajib bertindak cepat, tegas dan transparan dalam penanganan kasus tersebut,” ketusnya.
Terpisah, Kajari Sampang Fadilah Hilmi menyatakan, kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik).
Ia mengungkapkan fakta mengejutkan, nilai kerugian negara diprediksi jauh melampaui angka Rp3,3 miliar.
“Akan lebih banyak dari Rp3,3 miliar,” ungkap Fadilah saat dikonfirmasi terkait nilai kerugian.
Ia membeberkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi di tahap penyidikan.
“Sementara di tahap penyelidikan sebelumnya mencapai 22 orang,” bebernya.
Namun, Fadilah enggan membeberkan nama tersangka, demi menjaga asas praduga tak bersalah.
“Kasus pajak itu bagian dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi pembuka,” ujarnya.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di lingkungan Kejari Sampang ini tidak akan gegabah memberikan statement.
“Tapi siapapun yang bersalah akan saya proses,” tegas Fadilah.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










