Gorontalo,- LSM Walihua Gorontalo resmi menyurati Kemendikdasmen, Kemenkeu dan Presiden RI.
Hal itu, terkait mangkraknya proyek revitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo yang tidak selesai tepat waktu.
Ketua LSM Walihua Iwan Hulukati, mendesak pemerintah pusat turun tangan.
“Itu karena pekerjaan melampaui batas waktu yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.
Kendati, ia membantah pernyataan Kepala Sekolah yang menyebut keterlambatan tidak dikenakan penalti.
Berdasarkan Juknis (Perdirjen Nomor M2400/C/HK.03.01/2025), pelanggaran aturan seharusnya memicu sanksi.
Iwan menekankan, perpanjangan waktu (addendum) membutuhkan alasan teknis yang kuat.
“Tidak bisa sekadar beralasan faktor cuaca,” ungkapnya kepada awak media ini, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, ia juga meminta Gubernur Gorontalo mengevaluasi Dinas Pendidikan.
Jika perlu, tegas Iwan, copot pejabat atau kepala sekolah yang dianggap tidak memahami regulasi.
“Hal ini agar tidak merusak citra daerah di mata pemerintah pusat,” tandasnya
Menurut Iwan, jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan Gorontalo tidak dapat bantuan.
“Bantuan anggaran revitalisasi lagi dari pemerintah pusat di masa mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi










