Pamekasan,- Wakil Bupati Pamekasan H.Sukriyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di wilayahnya.
Ia menegaskan, kantor desa maupun kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat menampung curhatan warga, melainkan harus menjadi pusat eksekusi solusi.
Hal tersebut disampaikan Sukriyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan Kades dan Lurah se-Kecamatan Pamekasan di Balai Desa Jelmak, Selasa (20/01/2026).
“Jangan berhenti di forum pertemuan atau diskusi saja,” tegasnya di hadapan para aparatur desa.
Menurutnya, setiap aspirasi dan keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti dan dieksekusi. Itu bentuk pelayanan yang nyata.
“Tantangan pemerintahan di tingkat akar rumput saat ini adalah kecepatan,” ujar Sukriyanto.
Ia tidak ingin melihat adanya masalah warga yang mengendap terlalu lama tanpa kepastian penyelesaian.
Baginya, hasil rapat koordinasi tidak ada gunanya jika tidak membuahkan langkah konkret di lapangan.
Sukriyanto juga menegaskan, ada beberapa poin penting yang ditekankan, Kades dan Lurah wajib hadir secara fisik dan mental di tengah persoalan warga.
“Kepercayaan publik sangat bergantung pada seberapa cepat aparatur desa menanggapi temuan di lapangan,” tandasnya.
Langkah proaktif di tingkat desa ini, merupakan bagian dari visi besar Bupati Pamekasan dalam mempercepat pembangunan daerah yang tepat sasaran.
“Sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat menjadi fondasi utama,” tegas Sukriyanto
Maka, dengan sinergi yang kuat dan semangat kebersamaan, ia yakin pembangunan Pamekasan ke depan akan berjalan lebih baik.
“Tentu manfaatnya juga benar-benar dirasakan oleh rakyat,” pungkas orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan tersebut.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi










