Pamekasan,- Pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kini menjadi sorotan.

Pasalnya, pihak koordinator lapangan terkesan menutup diri dan enggan merinci data operasional serta legalitas dapur-dapur yang baru saja diresmikan.

Koordinator SPPG Pamekasan, Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menunjukkan sikap tidak terbuka, terkait sebaran dan status izin operasional dapur pemenuhan gizi tersebut, Kamis (12/02/2026).

Hal ini memicu tanda tanya besar mengenai akuntabilitas program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat itu.

Berdasarkan keterangan yang diberikan, terdapat selisih angka yang belum terjelaskan secara gamblang.

Hariyanto menyebutkan ada total 122 unit SPPG di Pamekasan, namun baru 101 unit yang diklaim telah mengantongi izin operasional.

Menariknya, saat didesak mengenai perubahan angka dari 98 menjadi 101 dapur berizin, Hariyanto justru mengaku tidak mengetahui detail penambahannya.

Ia berdalih beban kerja ganda menjadi alasan ketidaktahuannya terhadap data tersebut.

“Saya tidak tahu mas, karena saya di sini merangkap jabatan, selain sebagai pimpinan juga sebagai administrasi,” dalih pria yang akrab disapa Yanto tersebut.

Sikap tertutup ini tidak berhenti pada angka. Hariyanto juga enggan memaparkan lokasi pasti atau peta sebaran dapur-dapur yang telah aktif beroperasi.

Padahal, publik berhak mengetahui lokasi pelayanan tersebut guna memastikan program berjalan tepat sasaran.

Sikap tertutup ini diharapkan segera mendapat respons dari otoritas terkait di Pamekasan, agar program pemenuhan gizi tidak sekadar menjadi seremonial belaka. (krd)