Belum Punya IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Ditutup Sementara
SUMENEP • Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diterpa kendala serius.
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menutup sementara puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Langkah tegas ini diambil, karena sejumlah SPPG kedapatan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Beberapa lokasi sudah memiliki IPAL, namun fasilitasnya dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Sebagaiman dilansir dari Kompas.com, kebijakan penutupan tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada seluruh Kepala SPPG di wilayah Jawa Timur.
Melalui surat itu, BGN menginstruksikan SPPG yang masuk daftar evaluasi untuk menghentikan operasional.
Mereka dilarang beraktivitas sampai fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah selesai diperbaiki.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan.
“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” tulis Albertus dalam surat resmi tersebut.
Bagi BGN, keberadaan IPAL adalah komponen yang sangat krusial. Fasilitas ini wajib ada demi menjaga standar sanitasi, keamanan pangan, dan kualitas produksi makanan bagi para penerima manfaat.
Ketegasan BGN ini mengacu pada aturan resmi. Tepatnya Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Sanksi yang diberikan tidak main-main. Selain operasionalnya dihentikan, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah bagi SPPG yang bermasalah.
Kini, para pengelola SPPG dituntut bergerak cepat. Mereka diminta segera membenahi fasilitas IPAL dan melengkapi dokumen pendukung agar izin operasional bisa kembali dikantongi.
Di Kabupaten Sumenep, penutupan ini berdampak luas dari wilayah daratan hingga kepulauan.
Kecamatan yang terdampak antara lain Kota Sumenep, Kalianget, Gapura, Rubaru, Saronggi, Talango, Guluk-Guluk, Kangayan, dan Sapeken.
Secara rinci, daftar tempat yang ditutup meliputi SPPG Kolor, Kebunagung, Rubaru, Palasa Talango, Saronggi, dan Kalianget Timur.
Selain itu, juga Tambuko Guluk-Guluk, Kangayan 2, Sapeken 1, Kebunan, Kolor 2, Kalianget Barat 3, Kangayan, Gapura Timur 2, Kalianget Barat dan Karangduak.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


