Plt Sekda Sumenep; Pilkada 2018, ASN Harus Netral

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, R. Idris menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya.

“Jika tidak, yang bersangkutan akan dikena sanksi. Sesuai regulasi, semua ASN harus netral dalam Pilkada serentak tahun ini. Kalau ada yang tidak netral, dalam regulasi itu sanksinya juga sudah ada,” ujarnya, Kamis (18/01/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idris menjelaskan, netral yang dimaksud, semua ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik. Menurutnya, itu sebagai perwujudan dari kebijakan dan manajemen ASN yang menganut azas netralitas.

Baca Juga :  Harga Produksi Petani Garam di Sumenep Turun Drastis

“Semua ASN juga tidak boleh melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada,” tandasnya.

Idris menambahkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkab Sumenep prihal netralitas ASN dalam Pilkada seretak 2018, ada dua sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN tak netral, yaitu hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Baca Juga :  Dialokasikan Rp 1,6 Miliar, Pengerjaan Proyek Revitalisasi Pasar Sentol Kedungdung Lamban

“Hukuman disiplin sedang akan diberikan kepada ASN yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Sementara hukuman disiplin berat diberikan kepada ASN yang membuat keputusan, memberikan sesuatu yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah dan wakilnya dengan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB