Plt Sekda Sumenep; Pilkada 2018, ASN Harus Netral

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, R. Idris menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya.

“Jika tidak, yang bersangkutan akan dikena sanksi. Sesuai regulasi, semua ASN harus netral dalam Pilkada serentak tahun ini. Kalau ada yang tidak netral, dalam regulasi itu sanksinya juga sudah ada,” ujarnya, Kamis (18/01/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idris menjelaskan, netral yang dimaksud, semua ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik. Menurutnya, itu sebagai perwujudan dari kebijakan dan manajemen ASN yang menganut azas netralitas.

Baca Juga :  Diapresiasi AMPES, Polres Sampang: Beri Tau Kami Kalau Ada Transaksi Narkoba

“Semua ASN juga tidak boleh melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada,” tandasnya.

Idris menambahkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkab Sumenep prihal netralitas ASN dalam Pilkada seretak 2018, ada dua sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN tak netral, yaitu hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Baca Juga :  Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

“Hukuman disiplin sedang akan diberikan kepada ASN yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Sementara hukuman disiplin berat diberikan kepada ASN yang membuat keputusan, memberikan sesuatu yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah dan wakilnya dengan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB