Sampang, (regamedianews.com) – Mendekati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan Kepala Desa, digelar di aula besar Hotel PKPN, Sampang, Rabu (21/02/2018).
Pantauan regamedianews.com, selain mengundang para ASN dan Kepala Desa, turut hadir Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU, Kepala OPD, Camat se Kab. Sampang dan Panwascam.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang Juheri menyampaikan, sosialisasi tersebut di gelar agar para ASN, Lurah dan Kepala Desa bisa menjaga Netralitas selama proses tahapan kampanye Pilkada Sampang 2018. Menurutnya dalam sosialisasi yang di gelar juga dijelaskan masalah sanksi jika ASN dan Lurah Kades ikut terlibat dalam politik praktis.
“Dalam sosialisasi ini, ASN Lurah, Kepala Desa beserta perangkatnya harus menjaga netralitas pada Pilkada Sampang 2018, dan Para Aparatur Sipil Negara tersebut, tidak boleh mendukung pada Paslon selama kampanye. Itu sudah di atur dalam undang – undang Permendagri, kenapa panwas sosialisasikan ini, karena merupakan undang undang yang baru harus di sosialisasikan, kalau tidak di sosialisasi maka akan banyak melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Sementara dikesempatan yang sama, Bupati Sampang Fadilah Budiono dalam sambutannya, Ia mengharapkan ASN dan seluruh kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada Sampang 2018.
“Saya harap agar ASN, Kades, dan Lurah beserta perangkat agar tidak terlibat politik praktis di Pilkada Sampang 2018, apabila terlibat nanti bakal ada sanksi tegasnya,” pungkasnya. (har/adi)