Praktisi Hukum Soroti Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kasus intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali terjadi, dan memicu sorotan keprihatinan yang serius dari berbagai pihak.

Pasalnya, hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, dua insiden serupa terjadi terhadap para kuli tinta di daerah yang dijuluki Gerbang Emas tersebut.

Wartawan sebagai pilar demokrasi untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi, kembali mendapatkan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Tak hanya sekedar menyoroti, Tutun Suaib juga mengecam tindakan intimidatif, yang dilakukan oleh oknum aparat desa tersebut, yang hingga membuat kegiatan jurnalistik mereka terhambat.

“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik dan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Tutun.

Baca Juga :  Polres Simalungun Raih Juara 3 Ungkap Kasus Narkoba

Tutun mengungkapkan, belum lama kasus pertama terjadi di Kecamatan Sumalata Timur seorang wartawan mendapat ancaman dari oknum Ketua BPD, yang menciderai kini kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan Anggrek, yang kali ini diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

“Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, jangan sampai Kabupaten Gorontalo Utara akan mengalami krisis kebebasan pers, dan darurat intimidasi terhadap pers, yang berfungsi sebagai agent of control,” ungkap Tutun.

Tutun menilai, tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dua kali terjadi di Kabupaten Gorut saat ini, mencerminkan lemahnya pemahaman aparat desa terhadap kebebasan pers dan fungsi jurnalis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga :  Polemik Banyuanyar, Komisi II DPRD Sampang: Lihat Apa Yang Sebenarnya Terjadi

“Kita hidup di negara demokrasi, dan kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Aparat desa seharusnya memahami ini, bukan malah melakukan ancaman kepada wartawan yang hanya menjalankan tugasnya,” ujar Tutun.

Tutun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini.

“Jika tidak, kejadian serupa bisa terus terulang dan mencederai prinsip transparansi serta keterbukaan informasi di bumi Gerbang Emas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB