BUNTUT FOTO SYUR BEREDAR, OKNUM ANGGOTA DEWAN DISANGSI

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2016 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

syur

Pamekasan,(RMN.com)-Akhir akhir ini pemberitaan di media utamanya di wilayah gerbang salam tertuju pada Kasus Foto Syur Oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Pamekasan, didalam Foto yang diduga Salah Satu Oknum Anggota dewan yang sekaligus Pimpinan Komisi tersebut beredar sedang bersama Seorang Janda bernama AM, kontan saja peredaran Foto tersebut memantik reaksi panas dan memancing berbagai argumentasi dikalangan Masyarakat

Oleh karena itu partai pengusungpun tak tinggal diam, foto syur yang sudah kadung beredar tersebut langsung ditanggapi serius, buktinya oknum Anggota dewan yang terlihat berfoto syur dengan janda yang diduga kuat tetangganya tersebut langsung  mendapatkan sangsi, yakni Pemecatan dari ketua Komisi yang sebelumnya Is menjabat sebagai ketua Komisi III.

Baca Juga :  Kapolsek Semampir Ajak Anggotanya dan Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Informasi yang dirangkum RMN.com menyebutkan, bahwa pencopotan IS dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan dikirim oleh Nawawi Thoha, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP kepada Ketua DPRD Pamekasan, pada Rabu 13 April 2016.

Diantara beberapa item dalam surat Ketua DPC PPP Pamekasan tersebut adalah  menyoal foto syur dan kocok ulang pimpinan Komisii III DPRD Pamekasan yang dijabat Iskandar sebelumnya. Sedangkan disisi lain pihak Sekwan DPRD mengaku belum tahu perihal isi surat tersebut kepada awak media dengan alasan surat dalam kondisi tertutup dan lansgung diamankan dimeja Ketua DPRD Pamekasan.

Baca Juga :  Apresiasi UTM Berikan Piagam Penghargaan Kepada Rega Media News

“Suratnya sudah dikirim ke DPRD melalui kurir resmi PPP Pamekasan” terang Nawawi Thoha, Ketua DPC PPP Pamekasan kepada awak media.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi apapun kepada Halili, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan terkait surat pemecatan yang dikirim oleh Ketua DPC PPP Pamekasan melalui kurir resminya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB