Family Korban Pantau Sidang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Jatra Timur Banyuates

- Jurnalis

Kamis, 26 Mei 2016 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160527_112649

IMG-20160526-00328

IMG-20160526-00331

Sampang (regamedianews.com) – Kasus pembunuhan yang terjadi pada selasa (08/03) lalu di Desa Jatrah Timur Kec. Banyuates nampaknya membuat geram family korban, kurang lebih 60 orang dari family korban Supriyadi sekitar pukul 11.00 wib Kamis (26/05) memadati Kantor Pengadilan Negeri Sampang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 4 terdakwa yakni Ruspandi, Abdussalam, Juhar, dan Samsul, namun sidang kali ini Majelis Hakim hanya meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Saat sidang Majelis Hakim meminta kepada para saksi untuk memberikan keterangan yang sebenar – benarnya, disatu ruangan 4 terdakwa juga dihadirkan, tak sedikitpun terjadi keributan karena sidang mendapat pengawasan dan kawalan ketat dari aparat keamanan Polres Sampang, sidangpun berjalan dengan lancar dan aman.

Seusainya sidang Mua’arah selaku Paman Korban menurutnya sangat sesuai dengan pasal yang dikenakan pada terdakwa yakni ancaman pidana dengan Pasal 170 dan Pasal 340 KUHP, dirinya berharap kepada Majelis Hakim agar Pasal 340 KUHP adalah ancaman dengan hukuman mati atau seumur hidup benar – benar diterapkan.

Baca Juga :  Breaking News: Tokoh Masyarakat Paopale Laok Sampang Tewas Dibacok

“karena menurut saya kejadian ini mengarah pada pembunuhan yang direncanakan, saya mewakili orang tua korban berharap bagi para terdakwa diberi pasal yang tepat dengan apa yang dilakukannya, syukur – syukur kalau 4 terdakwa diberi hukuman seumur hidup, agar ada efek jera dan tidak seenaknya menghilangkan nyawa seseorang” Ungkapnya. (adi/har)

 

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB