Family Korban Pantau Sidang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Jatra Timur Banyuates

- Jurnalis

Kamis, 26 Mei 2016 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160527_112649

IMG-20160526-00328

IMG-20160526-00331

Sampang (regamedianews.com) – Kasus pembunuhan yang terjadi pada selasa (08/03) lalu di Desa Jatrah Timur Kec. Banyuates nampaknya membuat geram family korban, kurang lebih 60 orang dari family korban Supriyadi sekitar pukul 11.00 wib Kamis (26/05) memadati Kantor Pengadilan Negeri Sampang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 4 terdakwa yakni Ruspandi, Abdussalam, Juhar, dan Samsul, namun sidang kali ini Majelis Hakim hanya meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Reskrim Polres Sampang Bongkar Pembunuhan Dibalik Cinta Terlarang

Saat sidang Majelis Hakim meminta kepada para saksi untuk memberikan keterangan yang sebenar – benarnya, disatu ruangan 4 terdakwa juga dihadirkan, tak sedikitpun terjadi keributan karena sidang mendapat pengawasan dan kawalan ketat dari aparat keamanan Polres Sampang, sidangpun berjalan dengan lancar dan aman.

Seusainya sidang Mua’arah selaku Paman Korban menurutnya sangat sesuai dengan pasal yang dikenakan pada terdakwa yakni ancaman pidana dengan Pasal 170 dan Pasal 340 KUHP, dirinya berharap kepada Majelis Hakim agar Pasal 340 KUHP adalah ancaman dengan hukuman mati atau seumur hidup benar – benar diterapkan.

Baca Juga :  Ketua SMSI Sampang Minta Polda Segera Usut Oknum Penganiaya Wartawan Tempo

“karena menurut saya kejadian ini mengarah pada pembunuhan yang direncanakan, saya mewakili orang tua korban berharap bagi para terdakwa diberi pasal yang tepat dengan apa yang dilakukannya, syukur – syukur kalau 4 terdakwa diberi hukuman seumur hidup, agar ada efek jera dan tidak seenaknya menghilangkan nyawa seseorang” Ungkapnya. (adi/har)

 

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB