Sampang (regamedianews) – Proses penyegelan terjadi dipagi hari sebelum proses belajar mengajar dimulai sehingga siswa dan guru tidak bisa masuk kelas untuk melakukan proses pembelajaran, kemarin (18/08/2016). Penyegelan dilakukan oleh Samheri dan Kedua Saudaranya Subairi dan Subaidi, karena permasalahan obyek tanah yang ditempati SDN Robatal 1 masih tahap sengketa.
Penyegelan ini mengundang banyak perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kapolsek Robatal Ipda Heriyanto, Kapolsek karang Penang Ipda Sukoco dan juga Ipda Budi P. Kapolsek Kedungdung Camat Robatal Ach. Husairi, Kepala UPTD Robatal mohammad Imron, Kasi Perencanaan Dinas Pendidikan Kab. Sampang hadir ditempat penyegelan untuk melakukan proses mediasi dengan pihak terkait untuk bisa segera diselesaikan agar proses belajar mengajar berjalan normal seperti biasanya.
Sementara Camat Robatal dalam waktu mediasi menjelaskan dirinya siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan ini dan dikantornya besok (19/08) jam 07 pagi siap dijadikan tempat mediasi bersama.
Dempat yang sama Plt. Kepala Sekolah SDN Robatal 1 Sugiarto menjelaskan dirinya sudah mengetahui informasi ini sejak kemarin ia berharap permasalahan semoga cepat ada titik temu supaya proses belajar aktif kembali.
Seusainya proses mediasi Subaidi sebagai pemantau penyegelan tersebut menjelaskan, Kami sudah melayangkan tiga kali surat somasi ke Dinas terkait namun tidak ada respon sama sekali, kami punya bukti kepemilikan tanah yang ditempati SDN Robatal 1 untuk melakukan penyegelan, ini tidak dilakukan oleh masyarakat atau orang tua siswa hanya dilakukan ahli waris saja, sudah dua kalinya kami segel pertama tahun 2008 Itu disegel selama delapan hari” tandasnya.
Sementara dari Dinas Pendidikan yang diwakili Kasi Perencanaan Ach. Rojiun dan Kepala Uptd Kec. Robatal enggan memberikan komintar terkait penyegelan tersebut. (Adi)