Tak Terima di Pukul Keluarga Pasien, Perawat UGD RSUD Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2016 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

F-RSUD-Sampang

Sampang (regamedianews) – Kronologisnya pada sabtu malam (27/08) Mujib salah satu Perawat Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang menimpa nasib sial, pasalnya ditengah kesibukan melayani banyaknya pasien, ada salah satu pasien asal Kecamatan Kedungdung belum sempat terlayani sehingga terjadi kesalah pahaman antara perawat UGD (Mujib) dengan keluarga pasien berujung pemukulan, merasa dirugikan dirinya bersama pihak RSUD Sampang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang.

Kejadian sabtu malam berujung kekerasan di ruang UGD dibenarkan oleh pengakuan Ketua Bagian Humas RSUD Sampang dr. Yuliono saat dikonfirmasi oleh reporter regamedianews.com, bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Mujib salah satu perawat UGD yang menjadi korban pemukulan.

Baca Juga :  Pungli Ditengah Kerumunan Penerima BPUM Depan Bank BNI Cabang Sampang

“Kejadian kekerasan itu benar, dan saya sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh keluarga pasien, pihak UGD sudah semaksimal mungkin dalam melayani tugasnya cuman terlalu banyaknya pasien, pasien yang baru masuk tidak sempat terlayani, sehingga terjadi kesalah pahaman berujung pemukulan korban pada saat menjalankan tugas Negara memberikan pelayanan kepada masyarakat, kejadian ini akan menjadi kewenangan rumah sakit dan biar ranah hukum yang memprosesnya” jelasnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan SOTK

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat dikonfirmasi mengatakan, Benar dengan adanya laporan tersebut, dan saat ini korban masih tahap pemeriksaan. Ditempat yang sama kebetulan ada korban tapi enggan memberikan komentar sedikitpun.

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir mengatakan, dirinya menyayangkan dengan kejadian kekerasaan tersebut, dan berharap agar kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku.  (adi/har)

Berita Terkait

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB