Lakukan Penipuan, Polisi Tetapkan Salah Satu Oknum PNS Sampang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2016 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kec. Torjun  korban atas perbuatan Jatmiko salah satu oknum PNS Sampang, Miftahul disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

Dirinya telah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah diminta pada tanggal 28 September 2016  dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian  ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi pada tanggal 3 Oktober 2016 lalu.

Baca Juga :  Kasus Sekdes Daleman Naik Tahap Sidik

Menindak lanjuti hasil laporan Miftahul Arifin  ke Polres Sampang terkait dirinya menjadi korban penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Jatmiko, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemeriksaan kepada Jatmiko sebagai saksi sekaligus terlapor, usai melakukan gelar perkara Polisi kini telah menetapkan Jatmiko sebagai tersangka dengan dikeluarkannya surat  oleh Kasat Reskrim Polres Sampang Nomor B/239/SP2HP/X/2016/Satreskrim tertanggal 24 Oktober 2016,

Dengan keluarnya surat penetapan tersangka Jatmiko, Kasat Reskrin Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat dikonfirmasi melalui Kanit II Pidek Bripka Soni Eko Wicaksono mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan lengkap. “Untuk jelasnya konfirmasi ke pak kasat mas…” ucapnya. (26/10)

Baca Juga :  9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengatakan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Sampang yang telah menetapkan Jatmiko, karena tersangka ini merupakan suatu jawaban teka – teki dimana salah satu keluarga Jatmiko seakan-akan menantang hukum dengan keyakinan kasusnya dalam ranah perdata, Ketua JCW tetap bersikap keras bahwa dengan puluhan korban yang dirugikan oleh Jatmiko murni tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (*)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB