Lakukan Penipuan, Polisi Tetapkan Salah Satu Oknum PNS Sampang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2016 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kec. Torjun  korban atas perbuatan Jatmiko salah satu oknum PNS Sampang, Miftahul disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

Dirinya telah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah diminta pada tanggal 28 September 2016  dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian  ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi pada tanggal 3 Oktober 2016 lalu.

Baca Juga :  Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Tokoh Pantura Madura Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Menindak lanjuti hasil laporan Miftahul Arifin  ke Polres Sampang terkait dirinya menjadi korban penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Jatmiko, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemeriksaan kepada Jatmiko sebagai saksi sekaligus terlapor, usai melakukan gelar perkara Polisi kini telah menetapkan Jatmiko sebagai tersangka dengan dikeluarkannya surat  oleh Kasat Reskrim Polres Sampang Nomor B/239/SP2HP/X/2016/Satreskrim tertanggal 24 Oktober 2016,

Dengan keluarnya surat penetapan tersangka Jatmiko, Kasat Reskrin Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat dikonfirmasi melalui Kanit II Pidek Bripka Soni Eko Wicaksono mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan lengkap. “Untuk jelasnya konfirmasi ke pak kasat mas…” ucapnya. (26/10)

Baca Juga :  Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengatakan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Sampang yang telah menetapkan Jatmiko, karena tersangka ini merupakan suatu jawaban teka – teki dimana salah satu keluarga Jatmiko seakan-akan menantang hukum dengan keyakinan kasusnya dalam ranah perdata, Ketua JCW tetap bersikap keras bahwa dengan puluhan korban yang dirugikan oleh Jatmiko murni tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (*)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB