Lakukan Penipuan, Polisi Tetapkan Salah Satu Oknum PNS Sampang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2016 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kec. Torjun  korban atas perbuatan Jatmiko salah satu oknum PNS Sampang, Miftahul disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

Dirinya telah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah diminta pada tanggal 28 September 2016  dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian  ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi pada tanggal 3 Oktober 2016 lalu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 15 Orang Budak Narkoba di Bangkalan

Menindak lanjuti hasil laporan Miftahul Arifin  ke Polres Sampang terkait dirinya menjadi korban penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Jatmiko, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemeriksaan kepada Jatmiko sebagai saksi sekaligus terlapor, usai melakukan gelar perkara Polisi kini telah menetapkan Jatmiko sebagai tersangka dengan dikeluarkannya surat  oleh Kasat Reskrim Polres Sampang Nomor B/239/SP2HP/X/2016/Satreskrim tertanggal 24 Oktober 2016,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan keluarnya surat penetapan tersangka Jatmiko, Kasat Reskrin Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat dikonfirmasi melalui Kanit II Pidek Bripka Soni Eko Wicaksono mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan lengkap. “Untuk jelasnya konfirmasi ke pak kasat mas…” ucapnya. (26/10)

Baca Juga :  Terduga Kurir Sabu Yang Disergap di Gunung Rancak Ternyata Warga Kecamatan Ketapang

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengatakan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Sampang yang telah menetapkan Jatmiko, karena tersangka ini merupakan suatu jawaban teka – teki dimana salah satu keluarga Jatmiko seakan-akan menantang hukum dengan keyakinan kasusnya dalam ranah perdata, Ketua JCW tetap bersikap keras bahwa dengan puluhan korban yang dirugikan oleh Jatmiko murni tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (*)

Berita Terkait

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB