Lakukan Penipuan, Polisi Tetapkan Salah Satu Oknum PNS Sampang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2016 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kec. Torjun  korban atas perbuatan Jatmiko salah satu oknum PNS Sampang, Miftahul disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

Dirinya telah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah diminta pada tanggal 28 September 2016  dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian  ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi pada tanggal 3 Oktober 2016 lalu.

Baca Juga :  Polsek Simokerto Bantah Lepas Pelaku Narkoba

Menindak lanjuti hasil laporan Miftahul Arifin  ke Polres Sampang terkait dirinya menjadi korban penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Jatmiko, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemeriksaan kepada Jatmiko sebagai saksi sekaligus terlapor, usai melakukan gelar perkara Polisi kini telah menetapkan Jatmiko sebagai tersangka dengan dikeluarkannya surat  oleh Kasat Reskrim Polres Sampang Nomor B/239/SP2HP/X/2016/Satreskrim tertanggal 24 Oktober 2016,

Dengan keluarnya surat penetapan tersangka Jatmiko, Kasat Reskrin Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat dikonfirmasi melalui Kanit II Pidek Bripka Soni Eko Wicaksono mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan lengkap. “Untuk jelasnya konfirmasi ke pak kasat mas…” ucapnya. (26/10)

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Warganya Masuk Babak Baru, Begini Kata Ketua KKD Keerom

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengatakan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Sampang yang telah menetapkan Jatmiko, karena tersangka ini merupakan suatu jawaban teka – teki dimana salah satu keluarga Jatmiko seakan-akan menantang hukum dengan keyakinan kasusnya dalam ranah perdata, Ketua JCW tetap bersikap keras bahwa dengan puluhan korban yang dirugikan oleh Jatmiko murni tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (*)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB