Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170313-wa0034

Sampang (regamedianews.com) 14/03 – Berinisial FD pemuda asal Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan ini harus meringkuk disel tahanan lantaran dirinya telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis anak dibawah umur berinisial WZ kelas 2 SMA.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya, Saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah menuju kamar korban yang sedang tidur pulas, tanpa berpikir panjang pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

 
Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih, keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 6 bulan. Bahkan menurut pengakuan tersangka, sebelumnya sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.

 
Ipda Eko Puji Waluyo Kanit Humas Polres Sampang mengatakan bahwa korban WZ berteriak saat pelaku memaksa melakukan hubungan intim. Tersangka langsung diamankan kakak dan adik korban yang mendengar teriakan dari WZ.

Baca Juga :  Rafika Romadhoni, Seorang Bocah di Sampang Mengalami Penyakit Langka

 
“Saat korban teriak, tersangka hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap kakak dan adik korban. Selanjutnya tersangka digelandang ke mapolres oleh keluarga korban,” ungkapnya Senin (13/3/2017).

 
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 subs 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (*)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB