Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170313-wa0034

Sampang (regamedianews.com) 14/03 – Berinisial FD pemuda asal Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan ini harus meringkuk disel tahanan lantaran dirinya telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis anak dibawah umur berinisial WZ kelas 2 SMA.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya, Saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah menuju kamar korban yang sedang tidur pulas, tanpa berpikir panjang pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasikan Aplikasi Jamsostek Mobile

 
Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih, keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 6 bulan. Bahkan menurut pengakuan tersangka, sebelumnya sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.

 
Ipda Eko Puji Waluyo Kanit Humas Polres Sampang mengatakan bahwa korban WZ berteriak saat pelaku memaksa melakukan hubungan intim. Tersangka langsung diamankan kakak dan adik korban yang mendengar teriakan dari WZ.

Baca Juga :  Ulama dan Tokoh Masyarakat Bangkalan Selatan Bentuk Forum Baru

 
“Saat korban teriak, tersangka hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap kakak dan adik korban. Selanjutnya tersangka digelandang ke mapolres oleh keluarga korban,” ungkapnya Senin (13/3/2017).

 
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 subs 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (*)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB