Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170313-wa0034

Sampang (regamedianews.com) 14/03 – Berinisial FD pemuda asal Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan ini harus meringkuk disel tahanan lantaran dirinya telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis anak dibawah umur berinisial WZ kelas 2 SMA.

 

Kronologisnya, Saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah menuju kamar korban yang sedang tidur pulas, tanpa berpikir panjang pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga :  Polisi Imbau Aktor Utama Penembakan di Sepulu Bangkalan Menyerahkan Diri

 
Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih, keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 6 bulan. Bahkan menurut pengakuan tersangka, sebelumnya sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.

 
Ipda Eko Puji Waluyo Kanit Humas Polres Sampang mengatakan bahwa korban WZ berteriak saat pelaku memaksa melakukan hubungan intim. Tersangka langsung diamankan kakak dan adik korban yang mendengar teriakan dari WZ.

Baca Juga :  Terdaftar Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Warga Bangkalan Dapat Santunan Kematian

 
“Saat korban teriak, tersangka hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap kakak dan adik korban. Selanjutnya tersangka digelandang ke mapolres oleh keluarga korban,” ungkapnya Senin (13/3/2017).

 
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 subs 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (*)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB