Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170313-wa0034

Sampang (regamedianews.com) 14/03 – Berinisial FD pemuda asal Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan ini harus meringkuk disel tahanan lantaran dirinya telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis anak dibawah umur berinisial WZ kelas 2 SMA.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya, Saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah menuju kamar korban yang sedang tidur pulas, tanpa berpikir panjang pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

 
Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih, keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 6 bulan. Bahkan menurut pengakuan tersangka, sebelumnya sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.

 
Ipda Eko Puji Waluyo Kanit Humas Polres Sampang mengatakan bahwa korban WZ berteriak saat pelaku memaksa melakukan hubungan intim. Tersangka langsung diamankan kakak dan adik korban yang mendengar teriakan dari WZ.

Baca Juga :  Didemo PMII, Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Kekerasan Seksual

 
“Saat korban teriak, tersangka hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap kakak dan adik korban. Selanjutnya tersangka digelandang ke mapolres oleh keluarga korban,” ungkapnya Senin (13/3/2017).

 
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 subs 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (*)

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB