Sampang (regamedianews.com), ratusan warga Tambak Kecamatan Omben kembali mendatangi Kantor Pemkab Sampang kemaren Rabu (29/3) setelah sebelumnya aksi spontanitas warga dilakukan pada Senin 27/9 dibubarkan Aparat karena tidak mengantongi ijin resmi.
Kedatangan warga Tambak kecamatan Omben tersebut adalah buntut dari ketidak puasaan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades yang telah dilakukan, massa merasa tidak puas karena menilai dalam penetapan yang dilakukan sarat dengan kejanggalan.
AQ salah satu warga mengatakan bahwa warga yang ada di desa Tambak telah menyatakan menolak semua hasil seleksi, karena melihat calon yang lolos justru calon yang bukan penduduk setempat
“masa iya mantan Kades bisa tidak lolos mas? Kami menolak hasil seleksi :tandasnya
sementara, Ismail bagian Pemerintahan Desa Kecamatan Omben mengungkapkan bahwa ada aturan yang menjadi syarat dalam pelaksanaan Pilkades yakni jumlah peserta minimal dua orang dan maksimal lima orang. Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan seleksi tambahan. Sementara, untuk kriteria test wawancara dan test tulis, itu ditentukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah tim seleksi pilkades dan independen.
“Mereka menuntut calon kades mereka untuk diloloskan karena dianggap memenuhi kriteria sebagai kades. Tapi, itu kan sudah menjadi keputusan yang dikeluarkan oleh panitia,” pungkasnya.