LPKP2HI berikan bantuan Kepada korban Banjir Sampang

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2017 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suasana Penyerahan bantuan

suasana Penyerahan bantuan

suasana Penyerahan bantuan

SAMPANG, (regamedianews.com) – Musibah banjir yang terjadi di Kabupaten Sampang pada Minggu (09/04) kemarin, menjadi perhatian serius sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, diantaranya LSM LPKP2HI, LSM Gampar dan BANN. Sebagai tindak lanjutnya, LPKP2HI menggandeng salah satu pengusaha di Surabaya menggelar kegiatan acara peduli kemanusiaan di sejumlah titik di Kota Sampang dan sekitarnya yang terkena banjir.

Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Sampang Suharto mengatakan, gerakan kemanusiaannya itu sebagai bentuk kepedulian bagi para korban yang terkena musibah.

Baca Juga :  Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

“Bantuan itu diberikan langsung kepada warga yang kena musibah. Sebab, kami lihat masih ada warga atau korban yang belum tersentuh oleh bantuan dari pihak Pemerintah. Maka dari itu, kami secara langsung menyalurkannya bagi warga yang belum mendapat bantuan,” terangnya kepada regamedianews.com, Selasa (11/04/2017).

Pihaknya berharap, semua yang telah dilakukannya itu dapat bermanfaat bagi semua yang membutuhkan. “Sesuai prinsip kami, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat untuk manusia yang lainnya, hal itu sesuai dengan apa yang dikatakan oleh junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW,” tuturnya.

Baca Juga :  Kenalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Drama Musikal

Menurut Suharto, bantuan yang akan disalurkan kepada korban banjir itu merupakan kerja sama pihaknya dengan seorang pengusaha yang peduli akan kemanusiaan.

“Bantuan ini dari seorang pengusaha bernama Bapak Agus dan Ibu Nilia, yang diamanahkan ke lembaga kami dengan total uang Rp 6 juta dikemas berupa 40 sembako,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bantuan tersebut di distribusikan pada tiga titik di wilayah Sampang dan sekitarnya. Antara lain, Jalan Kamboja, Jalan Seruni dan Jalan Melati, Selanjutnya, diberikan kepada 40 KK.(Cak Jum)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB