Operasi Kestib LLAJ tilang 53 kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2017 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9◊SAMPANG, (regamedianews.com) – Satuan Lalulintas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan operasi gabungan tentang keselamatan dan ketertiban (Kestib) Lalu lintas Angkutan jalan (LLAJ) terhadap kendaraan wajib Uji Kir di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di Dusun Pleyang, Desa Tenggumung, Kecamatan Sampang, Selasa (11/04/2017).

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Erika Purwana Putra saat dikonfirmasi melalui KBO Lantas Iptu Moh Muhni mengatakan, operasi gabungan yang digelar tersebut sasarannya adalah semua kendaraan wajib uji Kir. Selain itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan dokumen perijinan serta ijin trayek pada kendaraan angkutan umun, seperti Bus, Taksi dan Trevel.

 

“Tujuannya adalah untuk keselamatan pengemudi itu sendiri dan para penumpang umum, bila tidak kita tertibkan yang dirugikan justru masyarakat atau penumpang, soalnya bila kendaraan tersebut tidak dilengkapi dukumen yang sah, dia tidak akan mendapatkan santunan,” tuturnya.

 

Menurut Muhni, pihaknya juga akan melaporkan kendaraan yang telah melanggar ke pengujian kendaraan bermotor atau uji kir asal kendaraan tersebut. Langkah ini diambil agar pemilik kendaraan melakukan perbaikan bodi sesuai aturan.

 

“Dalam Operasi ini, kita dari satlantas Polres Sampang berhasil menertibkan 32 kendaraan, dan Dinas perhubungan sendiri menertibkan 21 kendaraaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Korban Tsunami Banten dan Lampung, Peccot Mania Gelar Penggalangan Dana

 

Muhni berharap, Operasi yang dilaksanakan secara gabungan itu dapat menimbulkan efek jera kepada para pemilik kendaraan, pengemudi dan dapat mengubah perilaku tertib kearah yang lebih baik. Sehingga keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan lebih terjamin dan angka kecelakaan berkurang.

 

“Harapan kami kedepan agar semua pengguna jalan roda dua dan roda empat, bisa meningkatkan kesadaran dan menjaga keselamatan dengan cara tertib di jalan,” pungkasnya‎.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB