Operasi Kestib LLAJ tilang 53 kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2017 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9◊SAMPANG, (regamedianews.com) – Satuan Lalulintas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan operasi gabungan tentang keselamatan dan ketertiban (Kestib) Lalu lintas Angkutan jalan (LLAJ) terhadap kendaraan wajib Uji Kir di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di Dusun Pleyang, Desa Tenggumung, Kecamatan Sampang, Selasa (11/04/2017).

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Erika Purwana Putra saat dikonfirmasi melalui KBO Lantas Iptu Moh Muhni mengatakan, operasi gabungan yang digelar tersebut sasarannya adalah semua kendaraan wajib uji Kir. Selain itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan dokumen perijinan serta ijin trayek pada kendaraan angkutan umun, seperti Bus, Taksi dan Trevel.

Baca Juga :  6 Ribu Guru Ngaji di Sampang Bakal Terima Dana Insentif

 

“Tujuannya adalah untuk keselamatan pengemudi itu sendiri dan para penumpang umum, bila tidak kita tertibkan yang dirugikan justru masyarakat atau penumpang, soalnya bila kendaraan tersebut tidak dilengkapi dukumen yang sah, dia tidak akan mendapatkan santunan,” tuturnya.

 

Menurut Muhni, pihaknya juga akan melaporkan kendaraan yang telah melanggar ke pengujian kendaraan bermotor atau uji kir asal kendaraan tersebut. Langkah ini diambil agar pemilik kendaraan melakukan perbaikan bodi sesuai aturan.

 

“Dalam Operasi ini, kita dari satlantas Polres Sampang berhasil menertibkan 32 kendaraan, dan Dinas perhubungan sendiri menertibkan 21 kendaraaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesantren Assalafi Al Fitroh Didatangi Walikota Surabaya, Ini Tujuannya

 

Muhni berharap, Operasi yang dilaksanakan secara gabungan itu dapat menimbulkan efek jera kepada para pemilik kendaraan, pengemudi dan dapat mengubah perilaku tertib kearah yang lebih baik. Sehingga keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan lebih terjamin dan angka kecelakaan berkurang.

 

“Harapan kami kedepan agar semua pengguna jalan roda dua dan roda empat, bisa meningkatkan kesadaran dan menjaga keselamatan dengan cara tertib di jalan,” pungkasnya‎.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB