Dalam 2 Bulan Polres Sampang berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2017 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang, (regamedianews.com) – kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sampang patut diacungi jempol, pasalnya selama 2 bulan terakhir yakni sejak Februari sampai Maret  telah berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 10 tersangka

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sampang, Kompol H Protolo Saktiawan SH dalam press releasnya Selasa (18/4)  di Mapolres Sampang

“Sepuluh tersangka ini ada yang sebagai pengguna dan ada pula pengedarnya. Kesemuanya ditangkap dalam wilayah hukum Polres Sampang dan tersebar di hampir tiap kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

Dari penangkapan itu, kata Protolo, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16,21 gram. Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Sampang.

“Terhadap para pengedar akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Ia menjelaskan, Polres Sampang berada di posisi peringkat ketiga dari seluruh Polres yang ada di Jawa Timur, dalam keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana berbagai jenis narkoba.

“Ini menunjukkan bahwa Polres Sampang sangat aktif dan sangat komitmen dalam rangka ungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dalam hal menekan peredaran narkotika.

“Mari sama-sama kita berantas, agar Sampang semakin dapat kita tekan angka peredaran narkotikanya,” pungkasnya. (CakJum/Har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB