Dalam 2 Bulan Polres Sampang berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2017 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang, (regamedianews.com) – kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sampang patut diacungi jempol, pasalnya selama 2 bulan terakhir yakni sejak Februari sampai Maret  telah berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 10 tersangka

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sampang, Kompol H Protolo Saktiawan SH dalam press releasnya Selasa (18/4)  di Mapolres Sampang

“Sepuluh tersangka ini ada yang sebagai pengguna dan ada pula pengedarnya. Kesemuanya ditangkap dalam wilayah hukum Polres Sampang dan tersebar di hampir tiap kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Seorang Suami di Kediri Tega Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

Dari penangkapan itu, kata Protolo, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16,21 gram. Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Sampang.

“Terhadap para pengedar akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Luruk Mako Polrestabes Surabaya

Ia menjelaskan, Polres Sampang berada di posisi peringkat ketiga dari seluruh Polres yang ada di Jawa Timur, dalam keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana berbagai jenis narkoba.

“Ini menunjukkan bahwa Polres Sampang sangat aktif dan sangat komitmen dalam rangka ungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dalam hal menekan peredaran narkotika.

“Mari sama-sama kita berantas, agar Sampang semakin dapat kita tekan angka peredaran narkotikanya,” pungkasnya. (CakJum/Har)

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB