Dalam 2 Bulan Polres Sampang berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2017 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang, (regamedianews.com) – kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sampang patut diacungi jempol, pasalnya selama 2 bulan terakhir yakni sejak Februari sampai Maret  telah berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 10 tersangka

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sampang, Kompol H Protolo Saktiawan SH dalam press releasnya Selasa (18/4)  di Mapolres Sampang

“Sepuluh tersangka ini ada yang sebagai pengguna dan ada pula pengedarnya. Kesemuanya ditangkap dalam wilayah hukum Polres Sampang dan tersebar di hampir tiap kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji Perangkat Desa Pandiyangan Jadi Atensi Polisi

Dari penangkapan itu, kata Protolo, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16,21 gram. Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Sampang.

“Terhadap para pengedar akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Bakal Hadiahi Tindakan Terukur Bagi Pelaku Curanmor

Ia menjelaskan, Polres Sampang berada di posisi peringkat ketiga dari seluruh Polres yang ada di Jawa Timur, dalam keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana berbagai jenis narkoba.

“Ini menunjukkan bahwa Polres Sampang sangat aktif dan sangat komitmen dalam rangka ungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dalam hal menekan peredaran narkotika.

“Mari sama-sama kita berantas, agar Sampang semakin dapat kita tekan angka peredaran narkotikanya,” pungkasnya. (CakJum/Har)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB