Korban Senang Melihat Kinerja Polres Sampang, Cepat Dalam Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Rumah Kosong

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2017 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang  (regamedianews.com) – Korban Nila Astatika (35 th) warga Jalan Selong Permai III Blok Dahlia, Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang  yang rumahnya disatroni pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dirinya merasa senang atas kinerja Polres Sampang atas tindakan cepat dalam pengungkapan kasus pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) .

Kejadian pencurian tersebut baru diketahui oleh korban setelah dirinya pulang dari surabaya Sabtu Sore sekira Jam 16.00 Wib, dengan keadaan rumah sudah berantakan di obok-obok pelaku. Dan korban langsung melaporkannya tersebut kepada polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sekeluarga pulang dari surabaya pada sabtu sore sekitar jam 16 Wib. Setelah masuk rumah tak menyangka melihat keadaan rumah berantakan semua, setelah dicek banyak barang yang hilang, seperti Camera, HP, Plastation serta Uang Tunai Rp. 600.000, Kami langsung melaporkannya kepolisi dan Alhamdulilliah Polisi langsung bekerja sangat cepat.” ungkap korban saat di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Dikecrek Polisi

Sementara Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, bahwa pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini ditangkap dirumahnya kampung Kranggan Jalan Merpati Kelurahan Gunung Sekar Sampang.

“Pelaku atas nama Hendrik (30 th) modus pelaku dengan cara survei rumah yang sepi, kosong tak berpenghuni itu menjadi target jika sudah sepi tak berpenghuni pelaku langsung loncat lewat pagar tembok rumah korban” terangnya saat press realese di Mapolres Sampang, Rabu (26/04/2017).

Baca Juga :  Jatanras Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Yang Naiki Mobil

Pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia sudah enam kali beraksi dari tahun 2012 sampai sekarang 2017, juga mengaku hasil pencuriannya tersebut hanya untuk bayar hutang bukan untuk makan kalau untuk biaya makan sehari-harinya iya mengaku sudah punya kerjaan jadi pengusaha krupuk.

Dengan barang bukti (BB) yang sudah dilaporkan oleh korban tersebut pelaku di ganjar pasal 363 KUHP ayat 1 huruf 3e dan huruf 5e Yaitu pencurian dan pemberatan dengan maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB