Korban Senang Melihat Kinerja Polres Sampang, Cepat Dalam Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Rumah Kosong

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2017 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang  (regamedianews.com) – Korban Nila Astatika (35 th) warga Jalan Selong Permai III Blok Dahlia, Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang  yang rumahnya disatroni pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dirinya merasa senang atas kinerja Polres Sampang atas tindakan cepat dalam pengungkapan kasus pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) .

Kejadian pencurian tersebut baru diketahui oleh korban setelah dirinya pulang dari surabaya Sabtu Sore sekira Jam 16.00 Wib, dengan keadaan rumah sudah berantakan di obok-obok pelaku. Dan korban langsung melaporkannya tersebut kepada polisi.

“Kami sekeluarga pulang dari surabaya pada sabtu sore sekitar jam 16 Wib. Setelah masuk rumah tak menyangka melihat keadaan rumah berantakan semua, setelah dicek banyak barang yang hilang, seperti Camera, HP, Plastation serta Uang Tunai Rp. 600.000, Kami langsung melaporkannya kepolisi dan Alhamdulilliah Polisi langsung bekerja sangat cepat.” ungkap korban saat di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Diduga depresi, mantan TKW di Sampang habisi ponakan sendiri

Sementara Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, bahwa pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini ditangkap dirumahnya kampung Kranggan Jalan Merpati Kelurahan Gunung Sekar Sampang.

“Pelaku atas nama Hendrik (30 th) modus pelaku dengan cara survei rumah yang sepi, kosong tak berpenghuni itu menjadi target jika sudah sepi tak berpenghuni pelaku langsung loncat lewat pagar tembok rumah korban” terangnya saat press realese di Mapolres Sampang, Rabu (26/04/2017).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Penyelewengan Minyak Goreng Rakyat

Pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia sudah enam kali beraksi dari tahun 2012 sampai sekarang 2017, juga mengaku hasil pencuriannya tersebut hanya untuk bayar hutang bukan untuk makan kalau untuk biaya makan sehari-harinya iya mengaku sudah punya kerjaan jadi pengusaha krupuk.

Dengan barang bukti (BB) yang sudah dilaporkan oleh korban tersebut pelaku di ganjar pasal 363 KUHP ayat 1 huruf 3e dan huruf 5e Yaitu pencurian dan pemberatan dengan maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB