Korban Senang Melihat Kinerja Polres Sampang, Cepat Dalam Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Rumah Kosong

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2017 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang  (regamedianews.com) – Korban Nila Astatika (35 th) warga Jalan Selong Permai III Blok Dahlia, Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang  yang rumahnya disatroni pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dirinya merasa senang atas kinerja Polres Sampang atas tindakan cepat dalam pengungkapan kasus pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) .

Kejadian pencurian tersebut baru diketahui oleh korban setelah dirinya pulang dari surabaya Sabtu Sore sekira Jam 16.00 Wib, dengan keadaan rumah sudah berantakan di obok-obok pelaku. Dan korban langsung melaporkannya tersebut kepada polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sekeluarga pulang dari surabaya pada sabtu sore sekitar jam 16 Wib. Setelah masuk rumah tak menyangka melihat keadaan rumah berantakan semua, setelah dicek banyak barang yang hilang, seperti Camera, HP, Plastation serta Uang Tunai Rp. 600.000, Kami langsung melaporkannya kepolisi dan Alhamdulilliah Polisi langsung bekerja sangat cepat.” ungkap korban saat di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

Sementara Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, bahwa pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini ditangkap dirumahnya kampung Kranggan Jalan Merpati Kelurahan Gunung Sekar Sampang.

“Pelaku atas nama Hendrik (30 th) modus pelaku dengan cara survei rumah yang sepi, kosong tak berpenghuni itu menjadi target jika sudah sepi tak berpenghuni pelaku langsung loncat lewat pagar tembok rumah korban” terangnya saat press realese di Mapolres Sampang, Rabu (26/04/2017).

Baca Juga :  Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

Pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia sudah enam kali beraksi dari tahun 2012 sampai sekarang 2017, juga mengaku hasil pencuriannya tersebut hanya untuk bayar hutang bukan untuk makan kalau untuk biaya makan sehari-harinya iya mengaku sudah punya kerjaan jadi pengusaha krupuk.

Dengan barang bukti (BB) yang sudah dilaporkan oleh korban tersebut pelaku di ganjar pasal 363 KUHP ayat 1 huruf 3e dan huruf 5e Yaitu pencurian dan pemberatan dengan maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB