BANGKALAN – Sebanyak 13 sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan di wilayah Blega diamankan Polres Bangkalan.

Belasan motor tersebut terjaring dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Minggu (1/3/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu, menyasar titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Fokus pengawasan diarahkan pada potensi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, dan petasan.

Termasuk peredaran miras, hingga aksi kriminal jalanan yang kerap meningkat pada malam hingga menjelang sahur.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menegaskan, KRYD merupakan langkah preventif memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Selama patroli berlangsung, petugas mengamankan 13 kendaraan bermotor, karena tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“Ini bagian dari upaya pencegahan dan penertiban agar situasi tetap kondusif,” ujarnya, Selasa (3/3).

Menurut Wibowo, patroli dilakukan secara mobile dengan pendekatan humanis.

Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Khususnya remaja, agar tidak terlibat balap liar maupun aktivitas yang mengganggu warga,” imbuhnya.

Wibowo mengatakan, belasan kendaraan yang diamankan tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya.

“Namun, dengan syarat harus membawa surat-surat kelengkapan kendaraan,” tandasnya.

Bahkan, pihaknya telah merilis daftar nomor rangka dan nomor mesin melalui media sosial resmi Polres Bangkalan.

“Silakan dicocokkan. Jika sesuai dengan dokumen kepemilikan, kendaraan dapat diambil langsung,” ujarnya.

Wibowo berharap, kegiatan patroli intensif ini dapat menekan angka kriminalitas.

“Sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (sfn)