Sumenep, (regamedianews.com) – Usai terjadinya ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada rabu malam kemarin (24 mei 2017), hingga menewaskan beberapa anggota korps baju cokelat, kini satuan dari Kepolisian Resort Sumenep merapatkan barisan guna mengantisipasi ledakan bom terjadi kembali, salah satunya dengan mewajibkan memakai rompi anti peluru.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas AKP Suwardi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah atas tragedi terjadinya ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, rabu malam kemarin. Salah satunya, petugas kepolisian yang melaksanakan tugas di lapangan harus dua orang atau lebih, tidak boleh sendiri.
“Untuk anggota kepolisian saat ini ketika menjalankan tugas di lapangan juga wajib menggunakan rompi anti peluruh,” kata Suwardi, Jum’at (26/06/2017).
Suwardi menambahkan, petugas harus peka dan tanggap terhadap kemungkinan aksi penyerangan kepada dirinya.
“Jangan sampai lalai, tepat dan cepat dalam menangani hal apapun” tegasnya.
Polres Sumenep, lanjut Suwardi, kali ini pihaknya juga meningkatkan kesiapsiagaan baik di lingkungan Mapolres maupun posko-posko, dengan melakukan pemeriksaan orang maupun barang sesuai dengan SOP.
“Kapolres juga memerintahkan agar kegiatan patroli ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi langkah pelaku teror, demi menciptakan rasa aman di tengah-tengah aktivitas masyarakat,” ungkapnya. (gus)