Hasil Operasi Semeru 2017, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 34 Kendaraan

 

Pamekasan, (regamedianews.com) – Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan, Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh Semeru 2017. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 9 mei s/d 22 mei 2017, dalam kegiatan operasinya berhasil melakukan Tindakan Langsung (Tilang) sebanyak 2.048 terdiri dari pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan dan kendaraan yang tidak layak jalan.

 

Saat dikonfirmasi regamedianews.com Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Yudiono mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari itu pihaknya juga mengamankan 34 kendaraan diduga hasil Curian Bermotor (Ranmor), dengan rincian 32 sepeda motor dan 2 unit mobil.

 

“Kami akan melakukan penngecekan fisik dulu untuk dicocokkan dengan kondisi standart, baru kemudian bisa ditukar. Kendaraan baru bisa dibawa pulang jika pajaknya sudah hidup,” tandasnya, senin (29/05/2017).

 

Yudiono menambahkan,  Pengendara yang ditilang surat bermotor atau STNK terlebih dahulu harus membayar kepada Bank yang ditentukan. Kemudian STNKnya bisa diambil di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, karena saat ini pembayarannya bukan manual, melainkan menggunakan sistem elektronik tilang.

 

“Kami harap masyarakat patuh berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan suci ramadan, dan yang pasti menjelang lebaran kendaraan juga mulai padat dan ramai berlalu lalang” ungkapnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *