Polsek Sokobanah Tangkap Nelayan Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Sampang,- Seorang pria berinisial M (31), warga Batu Marmar Pamekasan Jawa Timur, ditangkap Polsek Sokobanah.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai nelayan ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (10/5/25) siang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, inisial M ditangkap sekira pukul 13:00 wib.

“Dia ditangkap saat melintas di jalan raya Tamberu Timur, dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Minggu (11/5) siang.

Sebelumnya, ungkap Sujiyono, pihaknya mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ketika diselidiki dan didalami, kami langsung melakukan penangkapan, dan ternyata benar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, saat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, menemukan barang bukti.

Baca Juga :  Kecewa Terhadap DPR & Pemerintah, Gabungan Mahasiswa Blokade Jalan Suramadu

“Kami menemukan dua plastik klip bening berisi sabu, masing-masing dengan berat ±4,62 gram dan ±0,24 gram,” sebutnya.

Sujiyono menjelaskan, plastik klip tersebut terbungkus tisu, disimpan disaku baju sebelah kiri pelaku.

“Saat itu juga, pelaku inisial M kami amankan ke Mapolsek Sokobanah,” beber eks Kapolsek Pangarengan ini.

Kemudian, imbuh Sujiyono, pada Sabtu (10/5) malam, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Sampang.

“Sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba tadi malam, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, membenarkan atas penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Baca Juga :  Pantau Posko PPKM, Kapolsek Mulyorejo Beri Arahan Antisipasi Penyebaran Covid-19

“Iya benar, Polsek Sokobanah melimpahkan pelaku narkoba inisial M dilengkapi sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti tersebut, imbuh Gama, diantaranya dua plastik klip bening berisi sabu dan sepeda motor Honda Vario putih.

“Sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Gama, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UUD RI no 35 tahun 2009 tetang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB

Caption: KH Taufik Hasyim ketua PCNU Pamekasan semasa hidup, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Jun 2025 - 06:59 WIB