Cegah Penjualan Mamin Kadaluwarsa, Tim Gabungan Sidak Sejumlah Toko di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2017 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) -Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Satpol PP, dan Polres Sampang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan swalayan yang menjual makanan dan minuman kadaluwarsa yang beredar di kawasan Kabupaten Sampang, Kamis (08/06/2017).

Penjualan makanan dan minuman kadaluwarsa yang kini kerap beredar di kawasan Sampang nampaknya semakin marak, alhasil petugas menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa namun masih dipajang di etalase bercampur dengan barang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak segan – segan Barang tersebut langsung diamankan dan disita petugas. Diantaranya, susu kaleng, tepung, teh dan mentega.‎ Selain itu, tim juga mengecek seluruh kemasan makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan guna memastikan produk tersebut layak konsumsi.

Baca Juga :  Tim ABDIMAS UTM Berikan Sosialisasi Sertifikasi Halal Kepada UMKM Tragah

“Atas temuan tersebut, kami lakukan penyitaan untuk dikumpulkan di kantor Satpol PP setempat,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan, Farid Bil Fagih.

Menurutnya, tujuan sidak ini agar konsumen nyaman dan aman saat berbelanja. Antisipasi yang dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap barang-barang olahan yang dijual di sejumlah toko dan swalayan.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Larang ASN Mudik, Kalau Terpaksa, Harus Penuhi Syarat Ini

“Sidak ini untuk memastikan agar tidak ada makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya dan juga makanan atau minuman kadaluwarsa yang beredar selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Farid juga menghimbau agar para pedagang untuk meneliti barang daganganya yang akan memasuki kadaluarsa, serta menghimbau agar tidak menjual pangan yang tidak terdaftar pada BPOM.

“Sekedar diketahui, tak hanya di wilayah kota, pihaknya juga akan melakukan sidak di sejumlah toko yang ada di setiap Kecamatan se Kabupaten Sampang” tegasnya. (jum/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB