Cegah Penjualan Mamin Kadaluwarsa, Tim Gabungan Sidak Sejumlah Toko di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2017 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) -Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Satpol PP, dan Polres Sampang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan swalayan yang menjual makanan dan minuman kadaluwarsa yang beredar di kawasan Kabupaten Sampang, Kamis (08/06/2017).

Penjualan makanan dan minuman kadaluwarsa yang kini kerap beredar di kawasan Sampang nampaknya semakin marak, alhasil petugas menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa namun masih dipajang di etalase bercampur dengan barang baru.

Tak segan – segan Barang tersebut langsung diamankan dan disita petugas. Diantaranya, susu kaleng, tepung, teh dan mentega.‎ Selain itu, tim juga mengecek seluruh kemasan makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan guna memastikan produk tersebut layak konsumsi.

Baca Juga :  Kelompok Tani di Sampang Bakal Dapat Bantuan 40 Ekor Sapi

“Atas temuan tersebut, kami lakukan penyitaan untuk dikumpulkan di kantor Satpol PP setempat,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan, Farid Bil Fagih.

Menurutnya, tujuan sidak ini agar konsumen nyaman dan aman saat berbelanja. Antisipasi yang dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap barang-barang olahan yang dijual di sejumlah toko dan swalayan.

Baca Juga :  Sampang Masuk Zona Merah Tentang Narkoba

“Sidak ini untuk memastikan agar tidak ada makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya dan juga makanan atau minuman kadaluwarsa yang beredar selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Farid juga menghimbau agar para pedagang untuk meneliti barang daganganya yang akan memasuki kadaluarsa, serta menghimbau agar tidak menjual pangan yang tidak terdaftar pada BPOM.

“Sekedar diketahui, tak hanya di wilayah kota, pihaknya juga akan melakukan sidak di sejumlah toko yang ada di setiap Kecamatan se Kabupaten Sampang” tegasnya. (jum/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB