Sampang, (regamedianews.com) -Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Satpol PP, dan Polres Sampang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan swalayan yang menjual makanan dan minuman kadaluwarsa yang beredar di kawasan Kabupaten Sampang, Kamis (08/06/2017).
Penjualan makanan dan minuman kadaluwarsa yang kini kerap beredar di kawasan Sampang nampaknya semakin marak, alhasil petugas menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa namun masih dipajang di etalase bercampur dengan barang baru.
Tak segan – segan Barang tersebut langsung diamankan dan disita petugas. Diantaranya, susu kaleng, tepung, teh dan mentega. Selain itu, tim juga mengecek seluruh kemasan makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan guna memastikan produk tersebut layak konsumsi.
“Atas temuan tersebut, kami lakukan penyitaan untuk dikumpulkan di kantor Satpol PP setempat,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan, Farid Bil Fagih.
Menurutnya, tujuan sidak ini agar konsumen nyaman dan aman saat berbelanja. Antisipasi yang dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap barang-barang olahan yang dijual di sejumlah toko dan swalayan.
“Sidak ini untuk memastikan agar tidak ada makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya dan juga makanan atau minuman kadaluwarsa yang beredar selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.
Farid juga menghimbau agar para pedagang untuk meneliti barang daganganya yang akan memasuki kadaluarsa, serta menghimbau agar tidak menjual pangan yang tidak terdaftar pada BPOM.
“Sekedar diketahui, tak hanya di wilayah kota, pihaknya juga akan melakukan sidak di sejumlah toko yang ada di setiap Kecamatan se Kabupaten Sampang” tegasnya. (jum/har)