Gelar Silaturahmi, 7 Petinggi Parpol Bahas Revisi UU Pemilu

Jakarta 09/06 – Petinggi dari tujuh partai politik di dikabarkan berkumpul di kediaman dinas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan pada Rabu 7 Juni 2017 malam kemarin guna membahas rencana pengambilan keputusan sejumlah isu krusial dalam Revisi UU Pemilu.

Tujuh petinggi parpol itu adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Hanura Oesman Sapta, Ketum PPP Romahamurmuziy, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Ketua Fraksi Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengakui adanya pertemuan tersebut dan turut hadir dalam pertemuan itu. Menurut Ibas pertemuan tersebut hanyalah silaturahim untuk menyamakan persepsi tentang RUU Pemilu.

“Dan saya pikir silaturahim oleh siapapun sah-sah saja sejauh menyangkut tujuan besar yaitu RUU Pemilu yang transapran, akuntabel dan mengarah ke pemilu yang jujur dan adil dan tak merusak sistem demokrasi yang diinginkan,” ucap Ibas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (08/06/2017).

Ibas menyebut menyatukan pemahaman ini penting agar tercipta UU Pemilu yang membuat demokrasi di Indonesia lebih baik lagi. “Kesepakatan atau pemahaman itu harus diterjemahkan bagi siapapun dan mungkin pertemuan silaturahin tadi malam itu demikian. Menyamakan tone persepsi bagaimana bangsa kita tentang demikrasi dan sistem pemilu kita agar lebih baik,” jelas Ibas.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum PAN yang juga anggota Pansus RUU Pemilu, Viva Yoga Mauladi yang menyebut pertemuan tersebut ingin dalam pengambilan keputusan isu-isu krusial di RUU Pemilu mengedepankan musyawarah ketimbang voting.

“Jadi intinya, supaya tidak ada votingan. Tidak ada voting terus lebih mengedepankan kebersamaan sebagai parpol gitu loh. Kebersamaan itu penting dalam hal, enggak apa-apa deh kalau mau dikutip, kebersamaan itu penting. Satu, mengutamakan asas musyawarah mufakat,” ujarnya.

“Terus yang kedua lebih mengutamakan kebersamaan sebagai parpol, kebersamaan itu apa? Saling tenggang rasa, caranya adalah dengan membuat RUU pemilu yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan parpol yang berbeda jumlah kursinya di DPR,” tandasnya. (*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *