Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Sumenep Meringkuk di Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2017 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial harus menimpa SP (23 th) pemuda asal Dusun Karang Nyior, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep lantaran tega mencabuli gadis di bawah umur.

Kronologisnya, SP melakukan tindakan bejatnya pada TA (12 th) pada Sabtu (10/06/2017) sekitar pukul 20.30 WIB di kamar rumah milik korban di Dusun Gayam RT 010 RW 01, Desa Gayam. Pertama pelaku memacari korban, namun tanpa sepengetahuan orang tua korban. Kemudian pelaku menyuruh korban melayani aksi bejatnya dengan cara mengancam.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

“Namun tersangka baru berhasil kami tanggkap pada Jum’at sore (30/06/2017) sekitar pukul 16.00 WIB,” jelas Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kabag Humas, AKP Suwardi, minggu (02/07/2017).

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 81, 82 UU RI No 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“untu mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam disel tahanan Mapolres Sumenep dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB