Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Sumenep Meringkuk di Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2017 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial harus menimpa SP (23 th) pemuda asal Dusun Karang Nyior, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep lantaran tega mencabuli gadis di bawah umur.

Kronologisnya, SP melakukan tindakan bejatnya pada TA (12 th) pada Sabtu (10/06/2017) sekitar pukul 20.30 WIB di kamar rumah milik korban di Dusun Gayam RT 010 RW 01, Desa Gayam. Pertama pelaku memacari korban, namun tanpa sepengetahuan orang tua korban. Kemudian pelaku menyuruh korban melayani aksi bejatnya dengan cara mengancam.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Tiga Warga Pamekasan, Ini Kasusnya

“Namun tersangka baru berhasil kami tanggkap pada Jum’at sore (30/06/2017) sekitar pukul 16.00 WIB,” jelas Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kabag Humas, AKP Suwardi, minggu (02/07/2017).

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 81, 82 UU RI No 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“untu mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam disel tahanan Mapolres Sumenep dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB