Tiga Suporter Persib Bandung Dikeroyok Puluhan Pemuda di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Suporter tim Persib Bandung menjadi korban pengroyokan di Surabaya. Mereka adalah Imanuel (23), Erick (23) dan Afrian (20). Ketiganya dikeroyok segerombolan pemuda usai turun dari Kereta Api (KA) di Stasiun Wonokromo Surabaya, Minggu (09/07/2017) dini hari kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun sejumlah awak media, tiga korban itu datang ke Surabaya untuk bermaksud bertolak ke Madura, dan menyaksikan tim kesayangannya beralga melawan Madura United, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Minggu (09/07).

Di Stasiun Wonokromo, korban menunggu jemputan dari teman yang akan mengantar mereka ke Pamekasan. Saat menungu teman, ketiganya tiba-tiba didatangi sekitar 30 pemuda. Entah apa penyebabnya, kelompok pemuda itu mengeroyok. Akibatnya Imanuel mengalami beberapa luka di berapa bagian tubuhnya. Setelah itu, para pelaku kabur.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

“Korban mendatangi Mapolsek (Wonokromo). Korban mengalami luka memar pada kepala, punggung dan lecet di kedua kaki dan tangannya, sedangkan dari puluhan yang melakukan pengeroyokan, Dua diantaranya sudah kami tangkap,” terang Kapolsek Wonokromo Komplit Agus Bahari melalui Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Senin (10/07/2017).

Baca Juga :  Grebek Mobil Merah, Reskoba Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Sabu

Atas laporan tersebut, tim Anti Bandit Polsek Wonokromo mendatangi TKP dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menangkap dua pelaku dan lainnya kabur. Dua pelaku yang bernama Aris Prayoga Putra (24), asal Beringin Indah, Taman, Sidoarjo dan Iskrisna Maulana Akbar (21) asal Karangpoh, Desa Ponokawan, Krian, Sidoarjo.

“Keduanya kini sudah diamankan, Kami masih dalami motif penyerangan yang dilakukan kedua pelaku dan kelompoknya, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB