Tiga Suporter Persib Bandung Dikeroyok Puluhan Pemuda di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Suporter tim Persib Bandung menjadi korban pengroyokan di Surabaya. Mereka adalah Imanuel (23), Erick (23) dan Afrian (20). Ketiganya dikeroyok segerombolan pemuda usai turun dari Kereta Api (KA) di Stasiun Wonokromo Surabaya, Minggu (09/07/2017) dini hari kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun sejumlah awak media, tiga korban itu datang ke Surabaya untuk bermaksud bertolak ke Madura, dan menyaksikan tim kesayangannya beralga melawan Madura United, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Minggu (09/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Stasiun Wonokromo, korban menunggu jemputan dari teman yang akan mengantar mereka ke Pamekasan. Saat menungu teman, ketiganya tiba-tiba didatangi sekitar 30 pemuda. Entah apa penyebabnya, kelompok pemuda itu mengeroyok. Akibatnya Imanuel mengalami beberapa luka di berapa bagian tubuhnya. Setelah itu, para pelaku kabur.

Baca Juga :  2 Warga Jateng dibekuk Densus 88 Anti Teror

“Korban mendatangi Mapolsek (Wonokromo). Korban mengalami luka memar pada kepala, punggung dan lecet di kedua kaki dan tangannya, sedangkan dari puluhan yang melakukan pengeroyokan, Dua diantaranya sudah kami tangkap,” terang Kapolsek Wonokromo Komplit Agus Bahari melalui Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Senin (10/07/2017).

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepsek di Omben Ditunda

Atas laporan tersebut, tim Anti Bandit Polsek Wonokromo mendatangi TKP dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menangkap dua pelaku dan lainnya kabur. Dua pelaku yang bernama Aris Prayoga Putra (24), asal Beringin Indah, Taman, Sidoarjo dan Iskrisna Maulana Akbar (21) asal Karangpoh, Desa Ponokawan, Krian, Sidoarjo.

“Keduanya kini sudah diamankan, Kami masih dalami motif penyerangan yang dilakukan kedua pelaku dan kelompoknya, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB