Tiga Suporter Persib Bandung Dikeroyok Puluhan Pemuda di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Suporter tim Persib Bandung menjadi korban pengroyokan di Surabaya. Mereka adalah Imanuel (23), Erick (23) dan Afrian (20). Ketiganya dikeroyok segerombolan pemuda usai turun dari Kereta Api (KA) di Stasiun Wonokromo Surabaya, Minggu (09/07/2017) dini hari kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun sejumlah awak media, tiga korban itu datang ke Surabaya untuk bermaksud bertolak ke Madura, dan menyaksikan tim kesayangannya beralga melawan Madura United, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Minggu (09/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Stasiun Wonokromo, korban menunggu jemputan dari teman yang akan mengantar mereka ke Pamekasan. Saat menungu teman, ketiganya tiba-tiba didatangi sekitar 30 pemuda. Entah apa penyebabnya, kelompok pemuda itu mengeroyok. Akibatnya Imanuel mengalami beberapa luka di berapa bagian tubuhnya. Setelah itu, para pelaku kabur.

Baca Juga :  Ramadhan, Sampang Masih Marak Sabung Ayam

“Korban mendatangi Mapolsek (Wonokromo). Korban mengalami luka memar pada kepala, punggung dan lecet di kedua kaki dan tangannya, sedangkan dari puluhan yang melakukan pengeroyokan, Dua diantaranya sudah kami tangkap,” terang Kapolsek Wonokromo Komplit Agus Bahari melalui Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Senin (10/07/2017).

Baca Juga :  Apes, Pemuda Bulak Banteng Surabaya Gagal Curi Motor

Atas laporan tersebut, tim Anti Bandit Polsek Wonokromo mendatangi TKP dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menangkap dua pelaku dan lainnya kabur. Dua pelaku yang bernama Aris Prayoga Putra (24), asal Beringin Indah, Taman, Sidoarjo dan Iskrisna Maulana Akbar (21) asal Karangpoh, Desa Ponokawan, Krian, Sidoarjo.

“Keduanya kini sudah diamankan, Kami masih dalami motif penyerangan yang dilakukan kedua pelaku dan kelompoknya, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB