Tiga Suporter Persib Bandung Dikeroyok Puluhan Pemuda di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Suporter tim Persib Bandung menjadi korban pengroyokan di Surabaya. Mereka adalah Imanuel (23), Erick (23) dan Afrian (20). Ketiganya dikeroyok segerombolan pemuda usai turun dari Kereta Api (KA) di Stasiun Wonokromo Surabaya, Minggu (09/07/2017) dini hari kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun sejumlah awak media, tiga korban itu datang ke Surabaya untuk bermaksud bertolak ke Madura, dan menyaksikan tim kesayangannya beralga melawan Madura United, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Minggu (09/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Stasiun Wonokromo, korban menunggu jemputan dari teman yang akan mengantar mereka ke Pamekasan. Saat menungu teman, ketiganya tiba-tiba didatangi sekitar 30 pemuda. Entah apa penyebabnya, kelompok pemuda itu mengeroyok. Akibatnya Imanuel mengalami beberapa luka di berapa bagian tubuhnya. Setelah itu, para pelaku kabur.

Baca Juga :  Jatanras Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sampang

“Korban mendatangi Mapolsek (Wonokromo). Korban mengalami luka memar pada kepala, punggung dan lecet di kedua kaki dan tangannya, sedangkan dari puluhan yang melakukan pengeroyokan, Dua diantaranya sudah kami tangkap,” terang Kapolsek Wonokromo Komplit Agus Bahari melalui Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Senin (10/07/2017).

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Seksual Anak, Oknum Guru di Sampang Dipanggil Disdik

Atas laporan tersebut, tim Anti Bandit Polsek Wonokromo mendatangi TKP dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menangkap dua pelaku dan lainnya kabur. Dua pelaku yang bernama Aris Prayoga Putra (24), asal Beringin Indah, Taman, Sidoarjo dan Iskrisna Maulana Akbar (21) asal Karangpoh, Desa Ponokawan, Krian, Sidoarjo.

“Keduanya kini sudah diamankan, Kami masih dalami motif penyerangan yang dilakukan kedua pelaku dan kelompoknya, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB