Tiga Suporter Persib Bandung Dikeroyok Puluhan Pemuda di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Suporter tim Persib Bandung menjadi korban pengroyokan di Surabaya. Mereka adalah Imanuel (23), Erick (23) dan Afrian (20). Ketiganya dikeroyok segerombolan pemuda usai turun dari Kereta Api (KA) di Stasiun Wonokromo Surabaya, Minggu (09/07/2017) dini hari kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun sejumlah awak media, tiga korban itu datang ke Surabaya untuk bermaksud bertolak ke Madura, dan menyaksikan tim kesayangannya beralga melawan Madura United, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Minggu (09/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Stasiun Wonokromo, korban menunggu jemputan dari teman yang akan mengantar mereka ke Pamekasan. Saat menungu teman, ketiganya tiba-tiba didatangi sekitar 30 pemuda. Entah apa penyebabnya, kelompok pemuda itu mengeroyok. Akibatnya Imanuel mengalami beberapa luka di berapa bagian tubuhnya. Setelah itu, para pelaku kabur.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

“Korban mendatangi Mapolsek (Wonokromo). Korban mengalami luka memar pada kepala, punggung dan lecet di kedua kaki dan tangannya, sedangkan dari puluhan yang melakukan pengeroyokan, Dua diantaranya sudah kami tangkap,” terang Kapolsek Wonokromo Komplit Agus Bahari melalui Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Senin (10/07/2017).

Baca Juga :  Datang ke Madura, KPK Lakukan Pemeriksaan di Sumenep dan Pamekasan

Atas laporan tersebut, tim Anti Bandit Polsek Wonokromo mendatangi TKP dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menangkap dua pelaku dan lainnya kabur. Dua pelaku yang bernama Aris Prayoga Putra (24), asal Beringin Indah, Taman, Sidoarjo dan Iskrisna Maulana Akbar (21) asal Karangpoh, Desa Ponokawan, Krian, Sidoarjo.

“Keduanya kini sudah diamankan, Kami masih dalami motif penyerangan yang dilakukan kedua pelaku dan kelompoknya, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB