Puluhan Warga Benowo Surabaya Keracunan Limbah B3

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juli 2017 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Puluhan warga yang tinggal di Rusunawa Romokalisari, Kecamatan Benowo, Surabaya menjadi korban keracunan limbah cair yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Awalnya korban menghirup bau menyengat dari limbah tersebut sehingga menyebabkan gangguan pernapasan, mual, muntah, demam, dan menggigil. Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Paguyuban Rusunawa Romokalisari, Heri Supriyanto kepada kepolisian setempat.

Kejadian berawal saat sebuah truk kontainer yang berhenti di jembatan dekat Rusunawa Romokalisari membuang cairan ke sungai yang mengalir ke Teluk Lamong pada Kamis (13/7) malam. Beberapa jam kemudian warga menghirup bau menyengat serta muncul gangguan mual dan sesak napas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 29 warga yang mengeluhkan mual, pusing dan gangguan pernapasan. Mereka berobat ke RS BDH Benowo. Dua di antaranya masih dirawat inap di rumah sakit tersebut karena mengalami sakit yang lebih parah.

Sementara saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitongan mengatakan, pada dokumen limbah cair tersebut tertulis berbahan oil emultion dari luar negeri.

Baca Juga :  Ini Imbauan Polres Sampang Saat Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2018

“Kemarin malam dibuan saluran air menuju sungai Teluk Lamong sehingga mengakibatkan warga di Rusunawa Romokalisari diungsikan dan dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan sistem pernapasan hingga mual dan muntah. Delapan di antaranya sudah kembali, dua orang masih terbaring di rumah sakit,” terangnya, Sabtu (15/07/2017).

Saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut. Ketiganya yakni Mohamad Faizi (41) warga Gresik, berperan sebagai penguasa barang pascatiba di Surabaya, mengurus barang masuk depo dan memerintahkan untuk dumping ke media lingkungan hidup. Tersangka lainnya bernama Hadi Sunaryono (49) warga Kebomas, berperan menerima perintah Faiz untuk dumping limbah, serta Soni Eko Cahyono warga Krembangan berperan menerima perintah dari Faiz untuk tempat dumping limbah.

“Informasi kemarin pembuangan limbah mendapat jasa Rp 3 juta dan HS mengeluarkan Rp 1,4 juta kepada operasional lapangan. Sementara negara asal limbah dari Korea Selatan tapi akan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Bocah Jadi Korban Jalan Berlubang di Sampang

Ketiga tersangka terancam pasal 104 dan atau pasal 105 dan atau 107 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Acaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp 4 miliar.

“Ini termasuk kejahatan terorganisir sehingga kami akan berkomunikasi dengan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk bersama-sama menindaklanjuti kejahatan ini,” imbuhnya.

Polisi juga akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang berapa kali bahan berbahaya tersebut dibuang sungai dekat Rusunawa Romokalisari. Sebab, warga sidah mengeluhkan beberapa kali peristiwa pembuangan yang menyebebkan mereka menjadi korban.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi dengan melakukan konfirmasi data di depo dan bea cukai,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang
Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:11 WIB

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:17 WIB

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:41 WIB

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB