Puluhan Warga Benowo Surabaya Keracunan Limbah B3

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juli 2017 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Puluhan warga yang tinggal di Rusunawa Romokalisari, Kecamatan Benowo, Surabaya menjadi korban keracunan limbah cair yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Awalnya korban menghirup bau menyengat dari limbah tersebut sehingga menyebabkan gangguan pernapasan, mual, muntah, demam, dan menggigil. Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Paguyuban Rusunawa Romokalisari, Heri Supriyanto kepada kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal saat sebuah truk kontainer yang berhenti di jembatan dekat Rusunawa Romokalisari membuang cairan ke sungai yang mengalir ke Teluk Lamong pada Kamis (13/7) malam. Beberapa jam kemudian warga menghirup bau menyengat serta muncul gangguan mual dan sesak napas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 29 warga yang mengeluhkan mual, pusing dan gangguan pernapasan. Mereka berobat ke RS BDH Benowo. Dua di antaranya masih dirawat inap di rumah sakit tersebut karena mengalami sakit yang lebih parah.

Baca Juga :  Warga Asal Brebes Ditemukan Tewas di Salah Satu Hotel di Bangkalan

Sementara saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitongan mengatakan, pada dokumen limbah cair tersebut tertulis berbahan oil emultion dari luar negeri.

“Kemarin malam dibuan saluran air menuju sungai Teluk Lamong sehingga mengakibatkan warga di Rusunawa Romokalisari diungsikan dan dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan sistem pernapasan hingga mual dan muntah. Delapan di antaranya sudah kembali, dua orang masih terbaring di rumah sakit,” terangnya, Sabtu (15/07/2017).

Saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut. Ketiganya yakni Mohamad Faizi (41) warga Gresik, berperan sebagai penguasa barang pascatiba di Surabaya, mengurus barang masuk depo dan memerintahkan untuk dumping ke media lingkungan hidup. Tersangka lainnya bernama Hadi Sunaryono (49) warga Kebomas, berperan menerima perintah Faiz untuk dumping limbah, serta Soni Eko Cahyono warga Krembangan berperan menerima perintah dari Faiz untuk tempat dumping limbah.

“Informasi kemarin pembuangan limbah mendapat jasa Rp 3 juta dan HS mengeluarkan Rp 1,4 juta kepada operasional lapangan. Sementara negara asal limbah dari Korea Selatan tapi akan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Demo ARBHES, KPUD Sampang Siap di Audit Jika Ditemukan Ketidak Sesuaian

Ketiga tersangka terancam pasal 104 dan atau pasal 105 dan atau 107 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Acaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp 4 miliar.

“Ini termasuk kejahatan terorganisir sehingga kami akan berkomunikasi dengan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk bersama-sama menindaklanjuti kejahatan ini,” imbuhnya.

Polisi juga akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang berapa kali bahan berbahaya tersebut dibuang sungai dekat Rusunawa Romokalisari. Sebab, warga sidah mengeluhkan beberapa kali peristiwa pembuangan yang menyebebkan mereka menjadi korban.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi dengan melakukan konfirmasi data di depo dan bea cukai,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir
SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah
Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil
Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa
Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:21 WIB

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Caption: petugas kesehatan saat mendata warga binaan Lapas Narkotika sebelum di skrining TBC, (foto istimewa).

Daerah

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:33 WIB

Caption: tampak polisi bersama warga Palengaan Laok, mengevakuasi pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Selasa, 14 Okt 2025 - 08:18 WIB