Puluhan Warga Benowo Surabaya Keracunan Limbah B3

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juli 2017 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Puluhan warga yang tinggal di Rusunawa Romokalisari, Kecamatan Benowo, Surabaya menjadi korban keracunan limbah cair yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Awalnya korban menghirup bau menyengat dari limbah tersebut sehingga menyebabkan gangguan pernapasan, mual, muntah, demam, dan menggigil. Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Paguyuban Rusunawa Romokalisari, Heri Supriyanto kepada kepolisian setempat.

Kejadian berawal saat sebuah truk kontainer yang berhenti di jembatan dekat Rusunawa Romokalisari membuang cairan ke sungai yang mengalir ke Teluk Lamong pada Kamis (13/7) malam. Beberapa jam kemudian warga menghirup bau menyengat serta muncul gangguan mual dan sesak napas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 29 warga yang mengeluhkan mual, pusing dan gangguan pernapasan. Mereka berobat ke RS BDH Benowo. Dua di antaranya masih dirawat inap di rumah sakit tersebut karena mengalami sakit yang lebih parah.

Sementara saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitongan mengatakan, pada dokumen limbah cair tersebut tertulis berbahan oil emultion dari luar negeri.

Baca Juga :  Seorang Pria di Pamekasan Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Kemarin malam dibuan saluran air menuju sungai Teluk Lamong sehingga mengakibatkan warga di Rusunawa Romokalisari diungsikan dan dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan sistem pernapasan hingga mual dan muntah. Delapan di antaranya sudah kembali, dua orang masih terbaring di rumah sakit,” terangnya, Sabtu (15/07/2017).

Saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut. Ketiganya yakni Mohamad Faizi (41) warga Gresik, berperan sebagai penguasa barang pascatiba di Surabaya, mengurus barang masuk depo dan memerintahkan untuk dumping ke media lingkungan hidup. Tersangka lainnya bernama Hadi Sunaryono (49) warga Kebomas, berperan menerima perintah Faiz untuk dumping limbah, serta Soni Eko Cahyono warga Krembangan berperan menerima perintah dari Faiz untuk tempat dumping limbah.

“Informasi kemarin pembuangan limbah mendapat jasa Rp 3 juta dan HS mengeluarkan Rp 1,4 juta kepada operasional lapangan. Sementara negara asal limbah dari Korea Selatan tapi akan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangkalan Hujan Es, Ini Penjelasan BMKG

Ketiga tersangka terancam pasal 104 dan atau pasal 105 dan atau 107 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Acaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp 4 miliar.

“Ini termasuk kejahatan terorganisir sehingga kami akan berkomunikasi dengan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk bersama-sama menindaklanjuti kejahatan ini,” imbuhnya.

Polisi juga akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang berapa kali bahan berbahaya tersebut dibuang sungai dekat Rusunawa Romokalisari. Sebab, warga sidah mengeluhkan beberapa kali peristiwa pembuangan yang menyebebkan mereka menjadi korban.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi dengan melakukan konfirmasi data di depo dan bea cukai,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak
21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang
Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang
Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga
Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas
PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia
Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:03 WIB

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:08 WIB

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:24 WIB

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:52 WIB

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:19 WIB

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB