Polisi Tangkap Purel Pencetak Uang Palsu di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2017 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Siti Soleha (31 th) asal Kota Bangkalan, Madura, kini dirinya harus mendekam disel tahanan Polrestabes Surabaya, lantaran telah membuat uang palsu, namun aksinya berakhir setelah ketahuan dan ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Surabaya.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka Siti Soleha memproduksi upal pada bulan Ramadan 2017. Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya ini membuat upal di tempat asalnya, Bangkalan. Dirinya mengaku terpaksa memalsukan uang lantaran sedang membutuhkan biaya hidup.

Dia mengaku, biasa mencetak upal sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dalam sehari. Dan dirinya sudah mencetak upal lebih Rp 50 juta, sebelum akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Wonokusumo, Semampir Surabaya, pertengahan Juli 2017.

Siti Soleha melakukan perbuatannya bukan sendirian, melainkan bersama dua temannya, yakni Tuni (50 th) dan Mala Herlina (49 th) diringkus tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya lantaran terlibat sindikat upal.

“Saat bulan puasa, saya libur tidak bekerja. Saya tidak punya uang untuk kebutuhan keluarga, terpaksa saya membuat uang palsu,” aku Siti Soleha di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (25/07/2017).

Baca Juga :  Gegara Sabu, Antarkan Pemuda Kedung Klinter Ke Sel Tahanan

Urusan buat upal bagi Siti Soleha bukan hal baru. Wanita tiga anak ini pernah terjerat kasus yang sama dan ditangkap Polda Metro Jaya pada 2011 dan keluar dari penjara 2013. Saat tempat kerjanya tutup pada Ramadan, tersangka Siti Soleha mencetak upal.

“Caranya, saya memfoto copy uang asli, kemudian dicetak pakai mesin printer. Selanjutnya yang cetakan dijual dan diedarkan kedua teman saya ke pasar-pasar tradisional. Saya punya hutang, banyak, dan pengalaman cetaknya didapat sewaktu ditahan di Jakarta,” tuturnya. (rid)

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB