Polisi Tangkap Purel Pencetak Uang Palsu di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2017 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Siti Soleha (31 th) asal Kota Bangkalan, Madura, kini dirinya harus mendekam disel tahanan Polrestabes Surabaya, lantaran telah membuat uang palsu, namun aksinya berakhir setelah ketahuan dan ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Surabaya.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka Siti Soleha memproduksi upal pada bulan Ramadan 2017. Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya ini membuat upal di tempat asalnya, Bangkalan. Dirinya mengaku terpaksa memalsukan uang lantaran sedang membutuhkan biaya hidup.

Dia mengaku, biasa mencetak upal sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dalam sehari. Dan dirinya sudah mencetak upal lebih Rp 50 juta, sebelum akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Wonokusumo, Semampir Surabaya, pertengahan Juli 2017.

Siti Soleha melakukan perbuatannya bukan sendirian, melainkan bersama dua temannya, yakni Tuni (50 th) dan Mala Herlina (49 th) diringkus tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya lantaran terlibat sindikat upal.

“Saat bulan puasa, saya libur tidak bekerja. Saya tidak punya uang untuk kebutuhan keluarga, terpaksa saya membuat uang palsu,” aku Siti Soleha di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (25/07/2017).

Baca Juga :  Warga Pangereman Sampang Jadi Korban Pembacokan

Urusan buat upal bagi Siti Soleha bukan hal baru. Wanita tiga anak ini pernah terjerat kasus yang sama dan ditangkap Polda Metro Jaya pada 2011 dan keluar dari penjara 2013. Saat tempat kerjanya tutup pada Ramadan, tersangka Siti Soleha mencetak upal.

“Caranya, saya memfoto copy uang asli, kemudian dicetak pakai mesin printer. Selanjutnya yang cetakan dijual dan diedarkan kedua teman saya ke pasar-pasar tradisional. Saya punya hutang, banyak, dan pengalaman cetaknya didapat sewaktu ditahan di Jakarta,” tuturnya. (rid)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB