Polisi Tangkap Purel Pencetak Uang Palsu di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2017 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Siti Soleha (31 th) asal Kota Bangkalan, Madura, kini dirinya harus mendekam disel tahanan Polrestabes Surabaya, lantaran telah membuat uang palsu, namun aksinya berakhir setelah ketahuan dan ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Surabaya.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka Siti Soleha memproduksi upal pada bulan Ramadan 2017. Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya ini membuat upal di tempat asalnya, Bangkalan. Dirinya mengaku terpaksa memalsukan uang lantaran sedang membutuhkan biaya hidup.

Dia mengaku, biasa mencetak upal sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dalam sehari. Dan dirinya sudah mencetak upal lebih Rp 50 juta, sebelum akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Wonokusumo, Semampir Surabaya, pertengahan Juli 2017.

Baca Juga :  Polisi Kejar Aktor Utama Kasus Penembakan di Sepulu Bangkalan

Siti Soleha melakukan perbuatannya bukan sendirian, melainkan bersama dua temannya, yakni Tuni (50 th) dan Mala Herlina (49 th) diringkus tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya lantaran terlibat sindikat upal.

“Saat bulan puasa, saya libur tidak bekerja. Saya tidak punya uang untuk kebutuhan keluarga, terpaksa saya membuat uang palsu,” aku Siti Soleha di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (25/07/2017).

Baca Juga :  Pembunuhan Kembali Terjadi di Omben Sampang

Urusan buat upal bagi Siti Soleha bukan hal baru. Wanita tiga anak ini pernah terjerat kasus yang sama dan ditangkap Polda Metro Jaya pada 2011 dan keluar dari penjara 2013. Saat tempat kerjanya tutup pada Ramadan, tersangka Siti Soleha mencetak upal.

“Caranya, saya memfoto copy uang asli, kemudian dicetak pakai mesin printer. Selanjutnya yang cetakan dijual dan diedarkan kedua teman saya ke pasar-pasar tradisional. Saya punya hutang, banyak, dan pengalaman cetaknya didapat sewaktu ditahan di Jakarta,” tuturnya. (rid)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB