Polisi Ciduk Pengecer Togel Via SMS di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2017 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep (regamedianews.com) – Nasib apes kini harus dialamai HS (45 th), asal warga Jln. Meranggi, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, dirinya diringkus petugas kepolisian setempat lantaran diduga sebagai pengecer toto gelap (togel).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Tersangka HS yang diduga sebagai pengecer toto gelap (togel) via pesan singkat tersebut ditangkap di sebuah warung kopi, Jl. Trunojoyo, Desa Kolor, Sumenep.

“Sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga setempat, bahwa tersangka kerap kali melayani judi togel melalui via sms,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi saat pers release, Jum’at (11/07/2017).

Setelah ditindaklanjuti benar adanya, lanjut Suwardi. Tersangka sedang melayani pembeli togel via pesan singkat dengan menggunakan handphone nomor 081913xxxxxx, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp141 ribu yang diduga hasil penjualan judi togel.

Baca Juga :  Warga Banyuates Tega Bacok Pamannya Sendiri

“Dari hasil penjualan judi togel, tersangka mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari bandarnya. Akibat perbuatannya, tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHP,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB