Polisi Ciduk Pengecer Togel Via SMS di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2017 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep (regamedianews.com) – Nasib apes kini harus dialamai HS (45 th), asal warga Jln. Meranggi, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, dirinya diringkus petugas kepolisian setempat lantaran diduga sebagai pengecer toto gelap (togel).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Tersangka HS yang diduga sebagai pengecer toto gelap (togel) via pesan singkat tersebut ditangkap di sebuah warung kopi, Jl. Trunojoyo, Desa Kolor, Sumenep.

Baca Juga :  Budak Sabu Asemrowo Surabaya Ditangkap

“Sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga setempat, bahwa tersangka kerap kali melayani judi togel melalui via sms,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi saat pers release, Jum’at (11/07/2017).

Setelah ditindaklanjuti benar adanya, lanjut Suwardi. Tersangka sedang melayani pembeli togel via pesan singkat dengan menggunakan handphone nomor 081913xxxxxx, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp141 ribu yang diduga hasil penjualan judi togel.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

“Dari hasil penjualan judi togel, tersangka mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari bandarnya. Akibat perbuatannya, tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHP,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB