Cegah Penyebaran HIV dan Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat SPA di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit HIV dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota melalui Satpol PP Kota Surabaya bersama Linmas dan Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi gabungan untuk rumah hiburan umum. Alhasil dua orang terapis di salah satu tempat spa terbukti positif menggunakan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan giat kali ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran HIV AIDS dan juga penyalahgunaan narkoba.

“Ada dua titik yang kami datangi hari ini yaitu Spa MR di Jalan Sukomanunggal dan Spa My Place di Jalan HR Muhammad, di dua tempat itu kami memeriksa sekitar 25 terapis dan ada satu penata rambut salon,” terangnya, Sabtu (12/08/2017).

Baca Juga :  Puluhan Ikan Paus Mati Terdampar di Bibir Pantai Modung Bangkalan

Para terapis itu dilakukan tes urine. Untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba dan deteksi penyakit HIV/AIDS.
Hasilnya ternyata ada dua terapis dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua terapis itu dijaring dari Spa My Place.

Dari data yustisi mereka diketahui bukan warga Surabaya. Yaitu atas nama Dede Rani, 20 tahun, asal Subang. Serta Kadmi, 29 tahun, asal Indramayu.

“Tes dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Begitu juga untuk yang HIV. Namun hasilnya masih belum keluar karena harus menunggu proses uji,” ucap Irvan.

Saat ini dua terapis itu sudah didata di Satpol PP dan malam ini dibawa ke Liponsos. Ke depan, usai semua tes HIV selesai, akan diadakan pemulangan ke daerah asal dua terapis tersebut.

Baca Juga :  Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Irvan menyebutkan kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya Pemkot dalam mencegah penyebaran HIV dan juga penyalahgunaan narkoba. Selain razia kali ini tim juga memeriksa kelengkapan administrasi terapis. Memiliki surat sehat atau tidak serta memiliki sertifikat keahlian atau tidak.

“Dokumen itu penting untuk memastikan bahwa terapis itu memang memiliki izin melakukan terapi dan soal kesehatannya. Jangan sampai mereka memiliki penyakit menular seperti HIV,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang
Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:11 WIB

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:17 WIB

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:41 WIB

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB