Cegah Penyebaran HIV dan Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat SPA di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit HIV dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota melalui Satpol PP Kota Surabaya bersama Linmas dan Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi gabungan untuk rumah hiburan umum. Alhasil dua orang terapis di salah satu tempat spa terbukti positif menggunakan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan giat kali ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran HIV AIDS dan juga penyalahgunaan narkoba.

“Ada dua titik yang kami datangi hari ini yaitu Spa MR di Jalan Sukomanunggal dan Spa My Place di Jalan HR Muhammad, di dua tempat itu kami memeriksa sekitar 25 terapis dan ada satu penata rambut salon,” terangnya, Sabtu (12/08/2017).

Baca Juga :  Lobang Tambang Emas Manggamat Telan Korban, 2 Meninggal Dunia

Para terapis itu dilakukan tes urine. Untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba dan deteksi penyakit HIV/AIDS.
Hasilnya ternyata ada dua terapis dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua terapis itu dijaring dari Spa My Place.

Dari data yustisi mereka diketahui bukan warga Surabaya. Yaitu atas nama Dede Rani, 20 tahun, asal Subang. Serta Kadmi, 29 tahun, asal Indramayu.

“Tes dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Begitu juga untuk yang HIV. Namun hasilnya masih belum keluar karena harus menunggu proses uji,” ucap Irvan.

Saat ini dua terapis itu sudah didata di Satpol PP dan malam ini dibawa ke Liponsos. Ke depan, usai semua tes HIV selesai, akan diadakan pemulangan ke daerah asal dua terapis tersebut.

Baca Juga :  Penemuan Janin Kembali Gegerkan RSUD Sampang

Irvan menyebutkan kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya Pemkot dalam mencegah penyebaran HIV dan juga penyalahgunaan narkoba. Selain razia kali ini tim juga memeriksa kelengkapan administrasi terapis. Memiliki surat sehat atau tidak serta memiliki sertifikat keahlian atau tidak.

“Dokumen itu penting untuk memastikan bahwa terapis itu memang memiliki izin melakukan terapi dan soal kesehatannya. Jangan sampai mereka memiliki penyakit menular seperti HIV,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban
Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia
Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas
Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat
Viral, Dua Pemotor Jatuh Saat Melintasi Sampang
BPBD Sampang Ungkap Penemuan Jasad Soleha
Jasad Wanita Hilang di Sungai Marparan Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:00 WIB

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:59 WIB

Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Senin, 26 Mei 2025 - 10:01 WIB

Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:08 WIB

Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat

Berita Terbaru

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB