Cegah Penyebaran HIV dan Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat SPA di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit HIV dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota melalui Satpol PP Kota Surabaya bersama Linmas dan Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi gabungan untuk rumah hiburan umum. Alhasil dua orang terapis di salah satu tempat spa terbukti positif menggunakan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan giat kali ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran HIV AIDS dan juga penyalahgunaan narkoba.

“Ada dua titik yang kami datangi hari ini yaitu Spa MR di Jalan Sukomanunggal dan Spa My Place di Jalan HR Muhammad, di dua tempat itu kami memeriksa sekitar 25 terapis dan ada satu penata rambut salon,” terangnya, Sabtu (12/08/2017).

Baca Juga :  Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

Para terapis itu dilakukan tes urine. Untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba dan deteksi penyakit HIV/AIDS.
Hasilnya ternyata ada dua terapis dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua terapis itu dijaring dari Spa My Place.

Dari data yustisi mereka diketahui bukan warga Surabaya. Yaitu atas nama Dede Rani, 20 tahun, asal Subang. Serta Kadmi, 29 tahun, asal Indramayu.

“Tes dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Begitu juga untuk yang HIV. Namun hasilnya masih belum keluar karena harus menunggu proses uji,” ucap Irvan.

Saat ini dua terapis itu sudah didata di Satpol PP dan malam ini dibawa ke Liponsos. Ke depan, usai semua tes HIV selesai, akan diadakan pemulangan ke daerah asal dua terapis tersebut.

Baca Juga :  Selama 2017-2018, Sebanyak 35 TKI Asal Sampang Meninggal Dunia

Irvan menyebutkan kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya Pemkot dalam mencegah penyebaran HIV dan juga penyalahgunaan narkoba. Selain razia kali ini tim juga memeriksa kelengkapan administrasi terapis. Memiliki surat sehat atau tidak serta memiliki sertifikat keahlian atau tidak.

“Dokumen itu penting untuk memastikan bahwa terapis itu memang memiliki izin melakukan terapi dan soal kesehatannya. Jangan sampai mereka memiliki penyakit menular seperti HIV,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Bersimbah Darah!, Pria Asal Pamekasan Jadi Korban Pembacokan di Bangkalan
DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja
Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi
Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang
Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:02 WIB

Bersimbah Darah!, Pria Asal Pamekasan Jadi Korban Pembacokan di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 10:49 WIB

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:47 WIB

Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB