Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Belia di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2017 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebut saja namanya Bunga (nama samaran, 17 th) kini masa depannya telah buram lantaran sudah direnggut oleh pria tak bermoral. Pelaku Berinisial GF (24 th), asal warga Desa Bulangan Branta, Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan. Atas perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Bunga direnggut kegadisannya disaat ia bermain kerumah salah satu familinya berinisial F. Sedangkan pelaku melakukan aksi bejat tersebut dengan cara pura-pura bermain kerumah F hingga larut malam, ketika pemilik rumah sedang tertidur pulas, baru pelaku melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga :  Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hermanto mengatakan, GF diduga kuat pelaku pemerkosaan gadis belia yang masih berumur 17 tahun hingga mengalami pendarahan pada bagian “Miss V-nya” akibat tusukan “benda tumpul”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap di kediaman berinisial F, Sabtu malam atau rumah familih korban yang dijadikan aksi bejatnya saat korban bermalam,” terangnya, Selasa (05/09/2017).

Lebih lanjut Hermanto menjelaskan, aksi pelaku terbongkar ketika dari kamar korban terdengar tangisan hingga pemilik rumah terbangun. Bunga menceritakan jika sudah disetubuhi oleh orang tak dikenal (GF).

Baca Juga :  Motif Kesal Karena Hutang, Nyawa Warga Bangkalan Melayang Akibat Bacokan

“Family korban kaget ketika mendengar suara tangisan, ketika dihampiri korban langsung menceritakan bahwa korban telah diaetubuhi oleh pelaku, spontan family korban langsung melapor kepada petugas kepolisian setempat. Saat ini, pelaku diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya GF dijerat undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB