Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Belia di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2017 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebut saja namanya Bunga (nama samaran, 17 th) kini masa depannya telah buram lantaran sudah direnggut oleh pria tak bermoral. Pelaku Berinisial GF (24 th), asal warga Desa Bulangan Branta, Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan. Atas perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Bunga direnggut kegadisannya disaat ia bermain kerumah salah satu familinya berinisial F. Sedangkan pelaku melakukan aksi bejat tersebut dengan cara pura-pura bermain kerumah F hingga larut malam, ketika pemilik rumah sedang tertidur pulas, baru pelaku melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tahan Dua Tersangka Pokmas Fiktif

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hermanto mengatakan, GF diduga kuat pelaku pemerkosaan gadis belia yang masih berumur 17 tahun hingga mengalami pendarahan pada bagian “Miss V-nya” akibat tusukan “benda tumpul”.

“Tersangka ditangkap di kediaman berinisial F, Sabtu malam atau rumah familih korban yang dijadikan aksi bejatnya saat korban bermalam,” terangnya, Selasa (05/09/2017).

Lebih lanjut Hermanto menjelaskan, aksi pelaku terbongkar ketika dari kamar korban terdengar tangisan hingga pemilik rumah terbangun. Bunga menceritakan jika sudah disetubuhi oleh orang tak dikenal (GF).

Baca Juga :  Seorang Kakek terjaring Razia Pol PP Sumenep

“Family korban kaget ketika mendengar suara tangisan, ketika dihampiri korban langsung menceritakan bahwa korban telah diaetubuhi oleh pelaku, spontan family korban langsung melapor kepada petugas kepolisian setempat. Saat ini, pelaku diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya GF dijerat undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB