Kejari Sampang Tahan Dua Tersangka Pokmas Fiktif

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang terima pelimpahan berkas perkara dua tersangka kasus pengadaan sapi dan kandang fiktif tahun 2013 di Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (14/09/2017).

Menurut Yudi Arianto Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang menjelaskan, kedua tersangka tersebut hasil dari pengembangan dari kasus Nasiri asal Desa Torjunan Kecamatan Robatal yang sudah menjalani masa hukuman. karena kasus ini berada diwilayah hukum Kabupaten Sampang maka Kejaksaan kembali menerima limpahan berkas kasus dua tersangka pengadaan Sapi dan Kandang dari Kejati Jatim untuk diproses.

Baca Juga :  Sebanyak 1.038 Kendaraan Angkutan Umum di Bangkalan Belum Lakukan Uji Kir

“Kami kaget tau-taunya terima berkas perkara kasus pengadaan sapi dan kambing fiktif, di Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan dari Kejati Jatim untuk di proses,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, tersangka tersebut mendapat semacam hibah alias dana Pokmas (Kelompok Masyarakat) dengan anggaran Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta). Dana itu bergulir untuk pengadaan sepuluh ekor Sapi dan Kandang pada tahun 2013.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan Syaikhona Kholil

“Dua tersangka berinisal DO, dengan status honorer di Biro Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jawa Timur,  sementara OB juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDA Jatim, masing-masing kedua tersangka berasal dari warga surabaya. Saat ini kedua tersangka langsung ditahan dirutan Kelas II B Sampang selama 20 hari demi lancarnya proses hukum yang di hadapinya,” tandasnya. (adi)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB