Kejari Sampang Tahan Dua Tersangka Pokmas Fiktif

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang terima pelimpahan berkas perkara dua tersangka kasus pengadaan sapi dan kandang fiktif tahun 2013 di Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (14/09/2017).

Menurut Yudi Arianto Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang menjelaskan, kedua tersangka tersebut hasil dari pengembangan dari kasus Nasiri asal Desa Torjunan Kecamatan Robatal yang sudah menjalani masa hukuman. karena kasus ini berada diwilayah hukum Kabupaten Sampang maka Kejaksaan kembali menerima limpahan berkas kasus dua tersangka pengadaan Sapi dan Kandang dari Kejati Jatim untuk diproses.

Baca Juga :  Ribuan Kader NU Sampang Peringati Hari Lahir NU Yang Ke 95

“Kami kaget tau-taunya terima berkas perkara kasus pengadaan sapi dan kambing fiktif, di Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan dari Kejati Jatim untuk di proses,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, tersangka tersebut mendapat semacam hibah alias dana Pokmas (Kelompok Masyarakat) dengan anggaran Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta). Dana itu bergulir untuk pengadaan sepuluh ekor Sapi dan Kandang pada tahun 2013.

Baca Juga :  UTM Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2022-2026

“Dua tersangka berinisal DO, dengan status honorer di Biro Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jawa Timur,  sementara OB juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDA Jatim, masing-masing kedua tersangka berasal dari warga surabaya. Saat ini kedua tersangka langsung ditahan dirutan Kelas II B Sampang selama 20 hari demi lancarnya proses hukum yang di hadapinya,” tandasnya. (adi)

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB