Kejari Sampang Tahan Dua Tersangka Pokmas Fiktif

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang terima pelimpahan berkas perkara dua tersangka kasus pengadaan sapi dan kandang fiktif tahun 2013 di Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (14/09/2017).

Menurut Yudi Arianto Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang menjelaskan, kedua tersangka tersebut hasil dari pengembangan dari kasus Nasiri asal Desa Torjunan Kecamatan Robatal yang sudah menjalani masa hukuman. karena kasus ini berada diwilayah hukum Kabupaten Sampang maka Kejaksaan kembali menerima limpahan berkas kasus dua tersangka pengadaan Sapi dan Kandang dari Kejati Jatim untuk diproses.

“Kami kaget tau-taunya terima berkas perkara kasus pengadaan sapi dan kambing fiktif, di Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan dari Kejati Jatim untuk di proses,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, tersangka tersebut mendapat semacam hibah alias dana Pokmas (Kelompok Masyarakat) dengan anggaran Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta). Dana itu bergulir untuk pengadaan sepuluh ekor Sapi dan Kandang pada tahun 2013.

Baca Juga :  Dua TPS Pilkada Sampang di PSU, Jimad Sakteh Menang Telak

“Dua tersangka berinisal DO, dengan status honorer di Biro Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jawa Timur,  sementara OB juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDA Jatim, masing-masing kedua tersangka berasal dari warga surabaya. Saat ini kedua tersangka langsung ditahan dirutan Kelas II B Sampang selama 20 hari demi lancarnya proses hukum yang di hadapinya,” tandasnya. (adi)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB