Kejari Sampang Tahan Dua Tersangka Pokmas Fiktif

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang terima pelimpahan berkas perkara dua tersangka kasus pengadaan sapi dan kandang fiktif tahun 2013 di Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (14/09/2017).

Menurut Yudi Arianto Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang menjelaskan, kedua tersangka tersebut hasil dari pengembangan dari kasus Nasiri asal Desa Torjunan Kecamatan Robatal yang sudah menjalani masa hukuman. karena kasus ini berada diwilayah hukum Kabupaten Sampang maka Kejaksaan kembali menerima limpahan berkas kasus dua tersangka pengadaan Sapi dan Kandang dari Kejati Jatim untuk diproses.

Baca Juga :  Sholawat Bersama Ciptakan Pilkada Pamekasan Kondusif

“Kami kaget tau-taunya terima berkas perkara kasus pengadaan sapi dan kambing fiktif, di Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan dari Kejati Jatim untuk di proses,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, tersangka tersebut mendapat semacam hibah alias dana Pokmas (Kelompok Masyarakat) dengan anggaran Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta). Dana itu bergulir untuk pengadaan sepuluh ekor Sapi dan Kandang pada tahun 2013.

Baca Juga :  KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

“Dua tersangka berinisal DO, dengan status honorer di Biro Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jawa Timur,  sementara OB juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDA Jatim, masing-masing kedua tersangka berasal dari warga surabaya. Saat ini kedua tersangka langsung ditahan dirutan Kelas II B Sampang selama 20 hari demi lancarnya proses hukum yang di hadapinya,” tandasnya. (adi)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB