Sampang, (regamedianews.com) -Berdasarkan Surat Keputusan no. 0005/SK-JCW.DPEP/DPEP-IX/2017, Tentang Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Eksekutif Daerah Kabupaten Sampang, Ketua LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang H. TOHIR bertekat merombak susunan kepengurusan internal.
Hal ini dilatarbelakangi suatu cita -cita JCW kedepan lebih baik, adanya wajah baru yang menggantikan posisi Miftahul Arifin semula selaku Wakil Ketua saat ini secara legal sudah di nonaktifkan dari kepengurusan JCW secara yuridis berdasarkan SK tersebut diatas, maka KTA yang bersangkutan tidak berlaku lagi.
Perlu diketahui bahwa bagi anggota dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus secara Sah telah diansurasikan demi menjaga terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan. Rencana kedepan akan diadakkan pelatihan bagi anggota dengan pemateri dari Ketua JCW Pusat serta dibantu oleh Direktur Utama Rega Media Group, Mohammad Fauzan. Spd. Msi serta Advokat H. Abd. Razak, SH selaku penasehat hukum PT. Rega Media Universal dan JCW.
Adapun tujuan pelatihan ini untuk menambah pengetahuan anggota dan titik berat yang paling utama ialah menyangkut etika berkomunikasi dengan masyarakat dilapangan, sedangkan perubahan pengurus di tubuh JCW tiada lain bertujuan penyegaran. Kantor bersama Regamedia, JCW dan Kantor Hukum H. Abd. Razak dan Partners beralamat di Jl. imam ghazali II no. 02 Sampang rencana akan pindah ke jalan Jaksa Agung Suprapto. (red)