Kejari Sampang Kembalikan Uang 1,978 Milyar Hasil Korupsi DD ke Kas Negara

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang kembalikan uang tunai sebesar Rp 1,978  Milyar (satu milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu mulai dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga sitaan korupsi Dana Desa (DD)  kini dikembalikan ke kas Megara (Kasda), Selasa (26/09/2017).

Menurut Plt Kejari Sampang Lukas Alexander melalui Kasi Pidsus Yudie Arieanto Tri Santoso menyampaikan,Uang tersebut hasil sitaan dari dua orang tersangka, yaitu Camat Kedungdung, Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kun Hidayat, (almarhum) selain mengamankan uang 1,978 M. juga ada beberapa barang bukti (BB) lainnya seperti 2 Unit Mobil dan perhiasan emas seberat 100 gram.

Baca Juga :  Kasus Kambing Etawa Kuat Dugaan Ada Tambahan Tersangka Baru

“Uang ini hasil sitaan korupsi DD di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan uang tunai sebesar Rp 1,978 milyar dan masih ada barang bukti 2 unit mobil serta perhiasan emas seberat 100 gram”

Baca Juga :  Masyarakat Rabasan Kedungdung Tolak PJ Kadesnya Diganti

Yudie menambahkan, kerugian negara dari pemotongan uang DD tesebut diperkirakan mencapai Rp 4,4 Milyar (empat milyar empat ratus juta rupiah) masih separuh yang belum dikembalikan.

“Apabila para koruptor itu tidak mampu mengembalikan, maka diganti dengan hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Sementara mantan Camat Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kedungdung Kun Hidayat (almarhum) telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan kurungan penjara 1 tahun 8 bulan. (adi/har)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB