Kejari Sampang Kembalikan Uang 1,978 Milyar Hasil Korupsi DD ke Kas Negara

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang kembalikan uang tunai sebesar Rp 1,978  Milyar (satu milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu mulai dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga sitaan korupsi Dana Desa (DD)  kini dikembalikan ke kas Megara (Kasda), Selasa (26/09/2017).

Menurut Plt Kejari Sampang Lukas Alexander melalui Kasi Pidsus Yudie Arieanto Tri Santoso menyampaikan,Uang tersebut hasil sitaan dari dua orang tersangka, yaitu Camat Kedungdung, Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kun Hidayat, (almarhum) selain mengamankan uang 1,978 M. juga ada beberapa barang bukti (BB) lainnya seperti 2 Unit Mobil dan perhiasan emas seberat 100 gram.

Baca Juga :  Mantan Kades di Kecamatan Omben Sampang Dipolisikan

“Uang ini hasil sitaan korupsi DD di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan uang tunai sebesar Rp 1,978 milyar dan masih ada barang bukti 2 unit mobil serta perhiasan emas seberat 100 gram”

Baca Juga :  Program BPNT Direspon Positif Masyarakat, Ini Harapan Salah Satu Pengelola E-Warung di Robatal Sampang

Yudie menambahkan, kerugian negara dari pemotongan uang DD tesebut diperkirakan mencapai Rp 4,4 Milyar (empat milyar empat ratus juta rupiah) masih separuh yang belum dikembalikan.

“Apabila para koruptor itu tidak mampu mengembalikan, maka diganti dengan hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Sementara mantan Camat Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kedungdung Kun Hidayat (almarhum) telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan kurungan penjara 1 tahun 8 bulan. (adi/har)

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB