Kejari Sampang Kembalikan Uang 1,978 Milyar Hasil Korupsi DD ke Kas Negara

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang kembalikan uang tunai sebesar Rp 1,978  Milyar (satu milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu mulai dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga sitaan korupsi Dana Desa (DD)  kini dikembalikan ke kas Megara (Kasda), Selasa (26/09/2017).

Menurut Plt Kejari Sampang Lukas Alexander melalui Kasi Pidsus Yudie Arieanto Tri Santoso menyampaikan,Uang tersebut hasil sitaan dari dua orang tersangka, yaitu Camat Kedungdung, Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kun Hidayat, (almarhum) selain mengamankan uang 1,978 M. juga ada beberapa barang bukti (BB) lainnya seperti 2 Unit Mobil dan perhiasan emas seberat 100 gram.

Baca Juga :  Kompak, Bupati dan Wakil Bupati Sampang Resmikan SPPG Alwahidiyah II Omben

“Uang ini hasil sitaan korupsi DD di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan uang tunai sebesar Rp 1,978 milyar dan masih ada barang bukti 2 unit mobil serta perhiasan emas seberat 100 gram”

Baca Juga :  Dishub Sebut Sejumlah OPD Sampang Belum Setor Rekap Pajak Kendaraan Dinas

Yudie menambahkan, kerugian negara dari pemotongan uang DD tesebut diperkirakan mencapai Rp 4,4 Milyar (empat milyar empat ratus juta rupiah) masih separuh yang belum dikembalikan.

“Apabila para koruptor itu tidak mampu mengembalikan, maka diganti dengan hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Sementara mantan Camat Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kedungdung Kun Hidayat (almarhum) telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan kurungan penjara 1 tahun 8 bulan. (adi/har)

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB