Kejari Sampang Kembalikan Uang 1,978 Milyar Hasil Korupsi DD ke Kas Negara

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang kembalikan uang tunai sebesar Rp 1,978  Milyar (satu milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu mulai dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga sitaan korupsi Dana Desa (DD)  kini dikembalikan ke kas Megara (Kasda), Selasa (26/09/2017).

Menurut Plt Kejari Sampang Lukas Alexander melalui Kasi Pidsus Yudie Arieanto Tri Santoso menyampaikan,Uang tersebut hasil sitaan dari dua orang tersangka, yaitu Camat Kedungdung, Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kun Hidayat, (almarhum) selain mengamankan uang 1,978 M. juga ada beberapa barang bukti (BB) lainnya seperti 2 Unit Mobil dan perhiasan emas seberat 100 gram.

“Uang ini hasil sitaan korupsi DD di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan uang tunai sebesar Rp 1,978 milyar dan masih ada barang bukti 2 unit mobil serta perhiasan emas seberat 100 gram”

Baca Juga :  Dimasa Pandemi Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Hal Penting

Yudie menambahkan, kerugian negara dari pemotongan uang DD tesebut diperkirakan mencapai Rp 4,4 Milyar (empat milyar empat ratus juta rupiah) masih separuh yang belum dikembalikan.

“Apabila para koruptor itu tidak mampu mengembalikan, maka diganti dengan hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Sementara mantan Camat Junaidi dan Kasi PMD Kecamatan Kedungdung Kun Hidayat (almarhum) telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan kurungan penjara 1 tahun 8 bulan. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB