MDW Keluhkan Kinerja DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2017 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) 03/10 – Beberapa tim Lembaga Swadaya Masyarakat Madura Development Watch (MDW) Sampang mengeluh dan kecewa terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang saat mendatangi kantor sekretariat dan ruang Badan Kehormatan (BK), Senin (02/10/2017).

Menurut anggota MDW Hasan Basrowi saat dikonfirmasi mengatakan, Sekretariat dan Ketua BK tidak berada di ruang kerjanya. Selain itu bahkan ini mengkagetkan, dirinya pada saat tanya ruangan BK ke salah satu satpam tidak bisa menunjukan.

“Saya sudah 30 menit duduk di ruang pak Sekwan ternyata tidak ada, begitupula BK, masak gedung yang megah ini tidak punya ruang BK. Orangnya juga tidak ada,” ucap anggota MDW, Hasan Basrowi saat membawa surat pelaporan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Warga Sampang Diimbau Jaga Kamtibmas

Lanjut Hasan, pihaknya mendatangi kantor DPR untuk melaporkan perihal tata tertib dan kode etik wakil rakyat yang dinilainya tidak merespon permohonan audiensi mengenai BUMD PT Sampang Mandiri Perkasa yang terindikasi telah merugikan masyarakat Sampang.

“Kami tidak tau sibuk apa saja pak Sekwan dan BK-nya kok bisa semuanya tidak ngantor. Padahal kami sudah tertib administrasi, malah tidak diseriusi, apalagi tanpa prosedur, pasti ditelantarkan. Apa ini yang wakil rakyat yang katanya merakyat,” tudingnya.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolres Sampang Bersedekah

Untuk diketahui, isi laporan dugaan pelanggaran tata tertib DPRD yang hendak dilaporkan ke Badan Kehormatan diantaranya Ketua DPRD, Komisi I, Komisi II, dan Sekretariat DPRD. Ketua DPRD diduga tidak mendisposisikan kepada komisi II, sedangkan komisi II dinilai tidak memberikan respon positif terhadap aspirasi masyarakat serta DPRD tidak konsisten terhadap reschedule yang telah disepakati. Kemudian Sekretariat DPRD diduga tidak tertib administrasi terhadap pemberitahuan reschedule yang dibuat oleh DPRD. (adi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB