Daerah  

Pilkada 2018, Wabup Bangkalan Harapkan PNS Bersikap Netral

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bangkalan yang akan digelar pada tanggal 28 Juni 2018 mendatang. Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofi’i mengharapkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersikap netral.

“Meski Pilkada Bangkalan menyisakan waktu yang sangat lama, kami minta para PNS netral dalam menentukan pilihan,” ujar Mondir, Minggu (08/10/2017).

Menurutnya, tuntutan bersikap netral ini bukan menghilangkan hak politik para PNS. Mereka tetap bebas menentukan pilihan calon pemimpin yang sesuai dengan kehendaknya. Namun, tidak boleh terlibat aktif dalam salah satu calon.

“Tugas PNS fokus melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat secara baik. Ikut mengampanyekan salah satu calon itu yang dilarang,” tandasnya.

Lebih lanjut Mondir mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, para ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis agar mekanisme pemerintahan tidak terganggu.

“Hal itu sudah tertera dalam UUD tentang ASN, namun para PNS tetap harus berperan serta dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada pada 2018 mendatang,” pungkasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *