Sosialisasikan UUD Pemilu, Ini Kata Komisi II DPR RI dan Ketua KPU Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggota Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali berkerja sama dengan KPU Bangkalan mensosialisasikan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu, di Hotel Ningrat Bangkalan, Sabtu (14/10/2017).

“Substansi Undang-Undang baru ini harus diketahui dan dipahami seluruh masyarakat karena ada beberapa pasal yang baru. Terutama, bagi partai politik,” Kata Zainudin Amali kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang menjadi pembahasan dalam penyuluhan itu tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Partai yang mencalonkan harus memenuhi syarat sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Baca Juga :  Isu Virus Corona, Dinkes Sulsel; Sebaiknya Melakukan Pencegahan

“Memahami aturan yang baru menjadi salah satu indikator kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan selain memahami substansi, banyak perbedaan-perbedaan dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2017 yang juga perlu dimengerti untuk dijadikan pedoman pada pemilu 2019.

Baca Juga :  Bupati Sampang Temukan Pompa Air Tak Berfungsi Saat Banjir Melanda

“Perbedaan antara pemilu 2014 dan pemilu 2019 nanti, seperti sistem verifikasi partai, konversi perolehan suara menjadi kursi, dan jumlah kursi di masing-masing dapil,” jelasnya.

Menurutnya, jika partai politik tidak memahami substansi dan perbedaan yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut dipastikan dapat mempengaruhi agenda internal partai. Misalnya, terkait penyusunan calon legislatif dan program lainnya.

“Jangan sampai agenda-agenda partai menjadi terhambat karena tidak memahani aturan yang baru,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB