DPR Desak Pemkab Pamekasan Cabut Izin Rumah Kos Yang Dijadikan Tempat Mesum

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan didesak mencabut izin rumah kos yang menjadi tempat mesum. Selama ini, pemerintah dinilai belum bertindak tegas atas pelanggaran rumah kos yang terungkap jadi tempat mesum.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, menanggapi adanya pemberitaan dua pasangan tidak sah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, pada Selasa, 31 Oktober 2017 kemarin.Mereka terjaring razia saat sedang berpelukan di kamar kos Jl Bonorogo Pamekasan. Pemkab setempat harus tegas untuk mecabut izin rumah kos tersebut.

“Pemerintah harus tegas, rumah kos yang terjaring razia dan telah terungkap dengan tempat yang digunakan perbuatan mesum, harus dicabut izinnya jika sudah disalahgunakan,” tegasnya, Kamis (02/11/2017).

Menurutnya, rumah kos yang menjadi tempat mesum telah melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (perbup) tentang tata kelola pemondokan.

“Dijelaskan dalam perda dan perbup bahwa rumah kos yang melanggar aturan wajib dicabut. Pelanggaran yang dimaksud rumah kos dijadikan tempat mesum,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, selain itu, Satpol PP selaku penegak perda jangan hanya memberikan pembinaan terhadap pelaku mesum, tetapi juga harus bertindak tegas terhadap pemilik rumah kos.

Baca Juga :  Mafia Bisnis Ilegal Pemotongan Kapal Di Kamal Bangkalan Bebas Berkeliaran

”Selama ini yang menjadi sasaran pelaku mesum. Sementara pemilik rumah kos dibiarkan begitu saja. Nah ini cara yang salah dalam penegakan perda,” tandasnya.

Oleh karenanya, Ismail mendasak pemerintah segera bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan sejumlah rumah kos di Pamekasan.

”Kalau sudah tiga kali melanggar perda, ya harus dicabut. Saya kira di Pamekasan banyak rumah kos melanggar lebih tiga kali, tapi dibiarkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB