Sumenep, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, R Akh Aminullah akan memanggil dua Pendamping Keluarga Harapan (PKH) yang terdeteksi rangkap jabatan.
“Nanti akan kami panggil. Mereka harus memilih di antara keduanya. Apakah tetap menjadi pendamping PKH atau memilih jabatan lain,” tegasnya, Senin (06/11/2017).
Aminullah mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantongi dua nama yang merangkap dua jabatan. Aturannya tidak boleh, karena menerima dua gaji yang sama-sama bersumberkan dari negara.
“Kami tidak akan tebang pilih menegakkan aturan. Oleh sebab itu, kami meminta siapa pun yang mengetahui ada seorang pendamping merangkap jabatan segera dilaporkan,” tandasnya. (sap)