Panwaslu Pamekasan; Diharapkan Masyarakat Ikut Mengawasi Jalannya Pilkada 2018

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2017 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) meminta masyarakat ikut serta mengawasi jalannya Pemilukada 2018. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat untuk meminimalisir kecurangan saat momentum pemilihan. Hal ini katakan Ketua Panwaslu Pamekasan, Abdullah Saidi.

“Itu sesuai dengan undang-undang, yaitu menciptakan Pemilukada yang demokratis. Kami juga meminta semua lapisan masyarakat, lebih-lebih kepada Lembaga Swadaya Madyarakat (LSM), mahasiswa, dan tokoh masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan ke Panwaslu apabila ada indikasi kecurangan,” tandasnya, Minggu (31/12/2017).

Baca Juga :  Lakukan Ops Penyekatan Massa People Power, Ini Pernyataan Sikap Kapolres Lumajang

Menurut Abdullah, untuk mensukseskan Pilkada 2018, pengawasan itu tidak dipasrahkan hanya pada tiga orang di Panwaslu, tetapi setiap warga negara punya hak, setidaknya mengawasi diri sendiri kemudian mengawasi orang lain. Pihaknya tidak mungkin bisa hanya mengandalkan pengawas kabupaten ataupun kecamatan dan desa, sedangkan jumlah hak pemilih yang terdaftar di DPT saat ini kurang lebih 680 ribu, sehingga butuh partisipasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Wabup Bangkalan Sidak Kinerja Pegawai

“Yang mempunyai legal standing untuk melaporkan dugaan pelanggaran ada tiga komponen, yang pertama, warga negara yang mempunyai hak pilih, kedua pemantau, dan ketiga adalah pasangan calon dalam kontestan Pilkada. Tiga komponen itu kemudian yang diatur dalam Perbawaslu No.14 dan 17 yang punya legal standing untuk pelaporan,” pungkasnya. (mad)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB