Sampang, (regamedianews.com) Sarina, korban dugaan penganiayaan asal warga Dusun Turbugan Timur, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah satu Minggu laporan Ke Polsek Banyuates tetapi, belum menerima hasil laporan dengan alasan surat laporannya belum di tanda tangani oleh Kapolsek setempat. Senin, (08/01/2018).
Menurut korban Sarina yang didampingi anaknya Syahidi, kepada regamedianews.com, menjelaskan, pada hari Senin, (01/01/2018) waktu pulang dari acara pengajian tiba-tiba ditengah jalan dicegah oleh Pusawi, iya sama-sama warga Dusun Turbugan Timur, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dengan tanpa ada alasan yang jelas korban Sarina langsung dipukul dan dicekik hingga luka.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkan diri ke Polsek Banyuates, pada hari Selasa, (02/01/2018) yang diterima langsung oleh Kapolsek Banyuates. Namn hasil laporannya sampai saat ini belum ada kejelasan, dan tak ada kejalasan akhirnya korban menindaklanjuti laporan ke Mapolres Sampang pada hari Senin, (08/01/2018).
Sementara Kapolsek Banyuates Sulardi, saat dihubungi regamedianews.com mengatakan, dirinya menepis tuduhan lambatnya bukti keluarnya hasil Surat Laporan korban tersebut. Namun hanya untuk proses mediasi saja.
Lanjut Sulardi, “pada saat melaporkan korban sepakat minta di mediasi sampai pihaknya menerjunkan anggotanya ke bawah sampai menemui Kades Lar Lar, agar permasalahan korban dan pelaku cepat selesai”. (Adi)